Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 04 Maret 2020 | 07:05 WIB
Aktifis perempuan Jeanie Latumahina. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Sejak kasus dugaan pencabulan terkuak, pendeta salah satu gereja di Surabaya berinisial HL tidak lagi terlihat. Informasi yang didapat Suara.com, Pendeta HL sudah tidak lagi mengisi pemberkatan maupun kerohanian di gereja tersebut.

Sumber Suara.com yang meminta namanya disamarkan, sebut saja Tejo, mengaku sudah tidak pernah melihat Pendeta HL. Bahkan di buletin mingguan milik gereja maupun kampus yang berada satu atap, nama HL sudah tidak lagi menghiasi agenda-agenda gereja.

"Di buletin ini sebelum kasusnya terungkap, nama HL selalu ada. Karena di buletin selalu memuat agenda acara yang ada di gereja," cerita Tejo, Selasa (3/3/2020) malam.

Tejo pun mengungkapkan, kasus Pendeta HL sangat memengaruhi aktivitas di kampus maupun gereja. Saat ini kondisinya cenderung sepi.

Baca Juga: Pemuka Agama Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Ketahuan Saat akan Menikah

"Ya seperti ini kondisinya. Suasananya beda dengan sebelum ada kasus dugaan pencabulan. Sejak terungkap suasanya sepi," kata Tejo.

Tejo sendiri tidak menyangka jika Pendeta HL tega melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Ya saya tidak menyangka. Kasus itu terungkap kalau enggak salah menjelang Natal," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.

Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!

Keluarga IW menyampaikan, pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.

"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," cerita Jeanie ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (2/3/2020).

Atas terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.

"Kehadiran kami disini memberikan support. Karena dia mengungkapkan sesuatu yang semestinya tidak dialami oleh perempuan- perempuan Indonesia, dan saya sangat sedih akan hal ini apalagi dilakukan oleh orang yang semestinya dia menjadi pemimpin dan dia membimbing anak tersebut," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, Jeannie juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia," tukasnya.

Dia juga berharap, pihak kepolisan segera mengungkap kasus ini dengan jelas. Biar tidak ada lagi perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan sekssual.

"Pastinya, saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim," pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus ini, masih belum bisa memberikan penjelasan secara ditail.

"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More