SuaraJatim.id - Kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding, empat publik figur memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Syber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrinsus) Polda Jatim, pada Kamis (5/3/2020) dan Jumat (6/3/2020). Salah satunya Awkarin.
Pada Kamis besok, dua selebgram Awkarin dan Ruth Stefani mengawali pemeriksaan sebagai saksi kasus ini. Diperkirakan, dua selebgram tersebut akan dan pagi hari sekira pukul 10.00 WIB.
"Untuk Kamis besok dua publik figur akan memenuhi panggilan dalak kasus carding," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada SuaraJatim.id, Rabu (4/3/2020).
Selanjutnya di hari Jumat, menyusul dua artis Gisella Anastasia alias GA dan Tyas Mirasih alias TM bersedia memenuhi panggilan penyidik. Status keduanya sama, yakni sebagai saksi.
"Terus untuk Jumat nya, dua artis TM dan GA juga sudah konfirmasi akan hadir pada pemeriksaan perdana," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sempat menyebutkan, dari para saksi publik figur, tidak menutup kemungkinan ada peluang untuk menjadi tersangka jika memenuhi unsur pidananya.
"Semua kemungkinan (menjadi tersangka) ada," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (28/2/2020).
Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing artis. Apakah public figur mengetahui jika bisnis tersebut membobol kartu kredit orang lain. Ataukah para artis ikut dalam praktik membobol kartu kredit orang lain.
"Makanya akan kami dalami mens reanya. apakah yang bersangkutan betul-betul tidak tahu, nah ini yang perlu pendalaman," tegas Luki.
Baca Juga: Nih 4 Spot Ikonik di Jogja ala Selebgram Awkarin dan Sabian Tama
Yang semula ada enam publik figur, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kembali menambah satu nama publik figur yang tersangkut dalam kasus ini. Kekinian, ada tujuh publik figur .
Tujuh artis tersebut yakni Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin, hingga Ruth Stefani dan Sarah Gibson.
"Hasil pendalaman, satu publik figur lagi akan kami panggil. Inisialnya SG (Sarah Gibson)," pungkasnya.
Polda Jatim sebelumnya sudah menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.
Hasil pengembangan, satu orang kembali ditetapkan tersangka yang memiliki peran sama seperti tiga tersangka sebelumnya. Satu tersangka baru yakni Meliana Kurniawan. Kekinian, Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka.
Untuk diketahui, Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding yang melibatkan beberapa nama artias ibu kota, di antarannya Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih. Mereka adalah Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo