SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan penjual balon warga Kandangan Suradi (51) karena mencabuli anak angkatnya WN (13).
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Kamis, mengatakan akibat perbuatan tersangka, korban kini hamil 5 bulan.
Awal mula kejadian, kata Ali, tersangka dan korban mengisi gas ke dalam balon mainan yang akan dijual tersangka, kemudian tersangka masuk kamar, lalu menyuruh korban untuk memijit badannya.
"Setelah selesai memijit badan tersangka, korban bermaksud keluar kamar. Namun, tersangka menarik tangan korban sambil menidurkan korban di lantai kamar beralaskan tikar plastik," katanya.
Saat korban hendak keluar kamar, tersangka berpesan agar korban tidak boleh memberi tahu kepada ibunya. Namun, korban menjawab mau menyampaikan kepada ibunya.
"Mendengar jawaban anak angkatnya tersebut, tersangka mengancam akan memukulinya jika ibunya tahu. Tersangka juga menjanjikan akan membelikan sepeda motor jika menurut sama ayahnya," kata Ali.
Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa tikar plastik, sprei, sarung, dan celana pendek tersangka.
Tersangka Suradi mengaku mencabuli anak angkatnya karena istrinya tidak mau melayaninya. Bahkan, dia mengaku melakukan hubungan badan dengan anak angkatnya sebanyak empat kali.
Dalam kasus ini, Suradi dijerat pasal beralapis. Penerapan pasal itu, yakni Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 8 Huruf a juncto Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Anak SD Jadi Korban Cabul di Depok, Pelakunya Marbot Masjid
Berita Terkait
-
Alasan Korbannya Bisu, SK Tak Bisa Bedakan Setubuhi Istri atau Sang Anak
-
Bersihkan Ompol Jadi Modus Ayah Perkosa Anaknya yang Bisu dan Polio
-
Sudah Bisu dan Kena Polio, Anak Difabel Malah Sering Diperkosa Sang Ayah
-
Arman 2 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ancam Bunuh dan Ceraikan Istri
-
Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Cara Ampuh Atasi Telepon dan SMS Modus Penipuan, Kenali Fitur SATSPAM IM3!
-
Jangan Sampai Kehabisan, Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Malam Minggu
-
Abu Jahal Gagal Lempar Batu: Kisah Dramatis di Balik Surat Yasin yang Jarang Diketahui
-
Layanan Publik Transparan, Biro Administrasi Pimpinan Jatim Raih 2 Penghargaan AHI 2025
-
Gubernur Khofifah Ajak Sinergi OJK Perkuat Literasi dan Akses Keuangan di Desa, Cegah Pinjol Ilegal