SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan penjual balon warga Kandangan Suradi (51) karena mencabuli anak angkatnya WN (13).
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Kamis, mengatakan akibat perbuatan tersangka, korban kini hamil 5 bulan.
Awal mula kejadian, kata Ali, tersangka dan korban mengisi gas ke dalam balon mainan yang akan dijual tersangka, kemudian tersangka masuk kamar, lalu menyuruh korban untuk memijit badannya.
"Setelah selesai memijit badan tersangka, korban bermaksud keluar kamar. Namun, tersangka menarik tangan korban sambil menidurkan korban di lantai kamar beralaskan tikar plastik," katanya.
Baca Juga: 5 Anak SD Jadi Korban Cabul di Depok, Pelakunya Marbot Masjid
Saat korban hendak keluar kamar, tersangka berpesan agar korban tidak boleh memberi tahu kepada ibunya. Namun, korban menjawab mau menyampaikan kepada ibunya.
"Mendengar jawaban anak angkatnya tersebut, tersangka mengancam akan memukulinya jika ibunya tahu. Tersangka juga menjanjikan akan membelikan sepeda motor jika menurut sama ayahnya," kata Ali.
Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa tikar plastik, sprei, sarung, dan celana pendek tersangka.
Tersangka Suradi mengaku mencabuli anak angkatnya karena istrinya tidak mau melayaninya. Bahkan, dia mengaku melakukan hubungan badan dengan anak angkatnya sebanyak empat kali.
Dalam kasus ini, Suradi dijerat pasal beralapis. Penerapan pasal itu, yakni Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 8 Huruf a juncto Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Wanita Penghuni Rumah Kosong Pulogadung, Depresi Akibat Perampok Cabul
Berita Terkait
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
-
Pesta Ulang Tahun Berujung Pemerkosaan di Gorontalo, 20 Orang Terlibat
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?