SuaraJatim.id - Seorang lelaki paruh baya berinisial SK (68) harus menghabiskan waktu tuanya di penjara akibat aksi lucahnya kepada anak tiri yang merupakan penyandang disabilitas.
Dari pengungkapan kasus ini, terbongkar modus yang dipakai SK saat memperkosa korban. Agar aksinya tak diketahui, SK beralasan meminta istrinya untuk pindah tidur di kamar lain karena ingin membersihkan kasur yang basah karena korban mengompol.
Aksi pemerkosaan itu awalnya terjadi di rumah tersangka pada Oktober 2019. Korban yang mengalami bisu dan sakit polio tak bisa melawan dari kebuasan SK. Munculnya niatan untuk memperkosa itu saat SK melepaskan celana korban untuk mengganti dengan yang baru.
"Setelah memperkosa anaknya pertama kali, tersangka terus mengulangi aksinya tersebut hingga 4 kali," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin seperti dikutip dari Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Senin, kemarin.
Setelah mengalami pemerkosaan keempat kali, korban mengeluh kesakitan. Dengan bahasa tubuh, salah satu kerabat korban akhirnya dapat mengetahui dan melaporkan tindakan bejat SK ke polisi.
"Dengan bahasa tubuh atau isyarat korban berkomunikasi dengan keluarga lainnya. Setelah itu tersangka dilaporkan di polsek Tegalsari," katanya.
Atas perbuatannya itu, SK kini harus mendekam di sel tahanan. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sudah Bisu dan Kena Polio, Anak Difabel Malah Sering Diperkosa Sang Ayah
-
Arman 2 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ancam Bunuh dan Ceraikan Istri
-
Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya
-
Keji! Anak TK Cari Ayahnya, Malah Diikat di Pohon dan Diperkosa Tetangga
-
Jadi Budak Seks, Eyang Anom Perkosa 2 Putrinya Sejak Buka Praktik Dukun
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto