Awkarin [Suara.com/Revi]
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ekspresi Jutek Awkarin saat Jalani Pemeriksaan Skandal Carding
-
Diperiksa Skandal Carding, Awkarin Jutek ke Wartawan: Ngapain Ambil Gambar
-
Kamis Besok Awkarin Diperiksa Polisi Jawa Timur soal Skandal Carding
-
Berpotensi TSK Kasus Carding, Polisi Bidik Gissel hingga Jessica Iskandar
-
Sibuk Syuting, Gisell dan Tyas Mirasih Gagal Penuhi Panggilan Polda Jatim
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026