SuaraJatim.id - Uztaz Yusuf Mansyur diperiksa polisi terkait kasus penipuan rumah syariah. Dia Diperiksa di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).
Uztaz Yusuf Mansyur tiba sekitar pukul 09.45 WIB mengenakan pakaian batik berwarna biru berkopiah hitam. Uztaz Yusuf Mansyur ditemani Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menuju ruang pemeriksaan Gedung Anindita menaiki mobil golf.
"Baik dan bahagia kabar saya. Hari ini memenuhi panggilan sesuai dengan janji saya bahwa kalau dipanggil sebagai warga negara," kata Yusuf Mansyur berhenti sejenak memberikan keterangan ke awak media, Jumat (6/3/2020).
Uztaz Yusuf Mansyur mengatakan selain datang sebagai warga berada yang taat aturan. Memenuhi panggilan polisi sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan kasus. Selain itu juga membuktikan bahwa sebenarnya dirinya tak bersalah atas dugaan kasus yang menyeret namanya tersebut.
"Ini juga sebagai pelajaran untuk anak-anak serta santri dan keluarga untuk memenuhi pemanggilan, Bismillah untuk membuktikan saya tidak bersalah, tidak terlibat," ujarnya.
Sementara saya ditanya terkait perkembangan kasus ini, Yusuf tak ingin berkomentar terlalu banyak. Uztaz Yusuf Mansyur memilih untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Uztaz Yusuf Mansyur mengaku tak ingin memberikan komentar terlalu panjang karena tak ingin apa yang diucapkannya salah dan malah memperkeruh masalah.
"Sama pak kapolres saja ya, lebih lengkapnya sama beliau saja nanti, saya takut salah ngomong juga," tandansya.
Usai memberikan keterangannya, Uztaz Yusuf Mansyur kembali melanjutkan perjalanannya menuju Gedung Anindita di lantai 4 ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Soal Penipuan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi
Sebagai informasi, dugaan kasus penipuan perumahan berkedok syariah yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur ini dari Perumahan Multazam Islamic Residence terletak di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sang developer yang menjanjikan siap di huni ternyata tak sesuai kenyataan. Lahan tersebut masih kosong. Bahkan, tidak ada tanda-tanda pembangunan perumahan.
Dalam kasus ini setidaknya terdapat 32 korban investasi bodong perumahan yang dilakukan PT Cahaya Mentari Pratama sebagai pihak developer. Dari 32 korban itu, total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.
Kontributor : Arry Saputra
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam
-
Petani Magetan Terbujur Kaku di Pematang Sawah Tersengat Listrik Pompa Air
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
-
19 Pekerja PT BMI Lamongan Tumbang Akibat Menghirup Gas di Ruang Produksi
-
Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal