Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:04 WIB
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - BR, lelaki paruh baya dicokok aparat kepolisian lantaran aksi lucahnya. Lelaki berussia 55 tahun itu telah memperkosa siswi kelas 4 SD yang merupakan keponakannya.

Korban yang masih berusia 10 tahun itu sudah melahirkan bayi hasil dari perbuatan bejat sang pamam.

Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Kamis (5/3/2020), terungkapnya kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya setelah korban melahirkan seorang anak di Puskesmas Tempeh. Korban yang dulu bungkam karena takut dari ancaman pelaku membuka suara.

Tersangka mencabuli korban lantaran tergiur dengan tubuh anak dari kakaknya. Dengan dalih diajak ke pantai, korban mengagahi sang ponakan di sebuah gubuk dekat pantai di bulan Juni 2019 silam.

Baca Juga: Bejat! Paman di Lumajang Perkosa Keponakan Berkali-kali Hingga Melahirkan

“Awalnya tidak mau mengaku, setelah anaknya lahir dengan selamat dan dibujuk oleh orang tuanya, baru ketahuan siapa pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur diwartakan Beritajatim.com.

Lanjut dia, mendapat pengakuan itu, orang tua korban melapor ke polisi dan dilakukan penangkapan pada pelaku. Tersangka tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatan bejatnya.

“Pelaku menyetubuhi korban berkali-kali, bahkan di rumahnya. Karena bersebelahan,” kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti pakaian korban dan pelaku juga turut.

Baca Juga: Bersihkan Ompol Jadi Modus Ayah Perkosa Anaknya yang Bisu dan Polio

Load More