Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 Maret 2020 | 21:55 WIB
Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia. [Suara.com/Achmad Ali]

Informasi yang didapat Suara.com, Gisell dan Tyas berangkat dari Jakarta ke Surabaya dengan jadwal penerbangan yang sama. Begitupun saat menuju Polda Jatim, mereka menumpangi mobil yang sama juga, Toyota Sienta.

Gisell dan Tyas terlihat akur. Turun dari mobil, mereka bergandengan tangan bersama-sama menuju gedung Tribrata Polda Jatim yang selanjutnya bergeser ke ruang penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dua artis GA dan TM hari ini datang dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi kasus carding. Materi pemeriksaan masih terkait endors dari penjualan tiket @tiketkekinian.

"Mereka GA dan TM sudah datang. Untuk saat ini TM dulu yang diperiksa dan selanjutnya GA. Masih sama pemeriksaanya terkait endors yang mereka terima," kata Trunoyudo, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: Gisella dan Tyas Mirasih Diperiksa Polda Jatim Karena Kasus Carding

Sebelum dua artis Gisell dan Tyas, Polda Jatim lebih dulu memeriksa dua selebgram. Yakni Awkarin dan Ruth Stefani. Mereka diperiksa sejak pagi sekira pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus carding yang melibatkan beberapa nama artias ibu kota, diantarannya Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih. Mereka adalah Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti laptop, telepon seluler dan rekening bank. Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 32 ayat (1) jo pasal 48 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 56 KUHP.

Ancaman hukumannya, pidana 10 tahun penjara. Kemudian denda Rp 5 miliar.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Ekspresi Jutek Awkarin saat Jalani Pemeriksaan Skandal Carding

Load More