SuaraJatim.id - Selebgram Awkarin bungkam usai diperiksa penyidik terkait dalam kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding. Awkarin menunjukkan muka masam alias jutek terhadap wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.
Tanpa kata, mantan duet rapper Young Lex itu langsung masuk mobil Innova Hitam yang terparkir di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Pertanyaan yang disampaikan wartawan dari berbagai macam media tidak ada yang ditanggapi. Auwkarin cuek dan menutup mulutnya rapat-rapat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap Awkarin dilakukan sejak pukul 09.20 WIB hingga 17.00 WIB. Ada sekira 25-30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
"AW (Awkarin) diperiksa sekira pukul 09.20 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ada sekira 25-30 pertanyaan seputar endorse yang diterimanya," terang Trunoyudo, Kamis (5/3/2020) sore.
Selain Awkarin, pada hari yang sama diperiksa selebgram lain atas nama Ruth Stefani. Pemeriksaan terhadap Ruth sama seperti yang dilakukan terhadap Awkarin.
Untuk diketahui, Polda Jatim menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding yang melibatkan beberapa nama artis ibu kota seperti Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih. Tiga pelaku tersebut Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.
Sergio dan Farhan membeli tiket dari para pelaku ilegal akses jenis carding di tersangka Mira. Harga belinya hanya sebesar 40-50 persen dari harga resmi. Mira mengaku membeli dari para pelaku spammer atau pencuri data kartu kredit melalui Facebook Messenger yang diketahui milik orang Jepang. Harga per satu data kartu kredit Rp 150 ribu-200 ribu.
Tiket yang telah didapatkan pelaku kemudian dijual kembali di akun Instagram @tiketkekinian.
Baca Juga: Ekspresi Jutek Awkarin saat Jalani Pemeriksaan Skandal Carding
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mulanya tersangka Sergio dan Farhan membuka usaha agen travel.
Dalam menjalankan bisnisnya, mereka mematok promo tiket diskon 20-30 persen. Selanjutnya apabila ada pelanggan yang memesan tiket, tersangka menyuruh pelanggan mencari tahu dulu harga tiket resmi pada website.
"Dalihnya agar bisa menentukan diskon yang akan diberikan kepada pelanggan," ujar Kombes Pol Trunoyudo, Kamis (27/2/2020).
Tersangka Sergio menjalankan bisnisnya ini sejak Februari 2019, dengan keuntungan perbulan Rp30 juta. Dalam satu tahun, mereka telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding dan mendapatkan keuntungan Rp 300 juta-Rp 400 juta.
"Kemudian Farhan melakukan perbuatan sejak awal 2018, dengan keuntungan perbulan kurang lebih Rp10 juta, dalam 2 tahun melakukan 400 transaksi tiket hasil carding dan sudah mendapatkan keuntungan Rp240 juta," ungkap Trunoyudo.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti laptop, telepon seluler dan rekening bank.
Berita Terkait
-
Ekspresi Jutek Awkarin saat Jalani Pemeriksaan Skandal Carding
-
Diperiksa Skandal Carding, Awkarin Jutek ke Wartawan: Ngapain Ambil Gambar
-
Kamis Besok Awkarin Diperiksa Polisi Jawa Timur soal Skandal Carding
-
Berpotensi TSK Kasus Carding, Polisi Bidik Gissel hingga Jessica Iskandar
-
Sibuk Syuting, Gisell dan Tyas Mirasih Gagal Penuhi Panggilan Polda Jatim
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026