SuaraJatim.id - Seorang bocah kelas 6 SD di Jember diperkosa 3 pemuda 20 tahun. Perkosa ini dilakukan bersamaan.
Aparat Kepolisian Sektor Pakusari membekuk tiga pemuda yang masing-masing berusia 20 tahun itu, masing-masing berinisial FJ, DD, dan RK.
“Kejadian berawal dari tiga orang tersangka ini yang punya rencana minum minuman keras,” kata Kepala Subbagian Bina Operasional Reserse dan Krimimnalitas Polres Jember Inspektur Satu Solehan Arif, Jumat (6/3/2020) kemarin.
Semula pesta miras direncanakan digelar di rumah RK. Namun rencana batal, karena rumah itu ramai orang. Pesta miras pun direncanakan di daerah rumpun bambu kawasan Sumberpinang, Kecamatan Pakusari.
Baca Juga: Perkosa Adik Ipar hingga Hamil, Lelaki di Aceh Terancam 200 Kali Cambuk
“Salah satu tersangka punya ide mengajak korban untuk bergabung,” kata Solehan.
3 Tahun Santriwati Jadi Budak Seks Pendiri Pondok Pesantren, Sejak Kelas 3 hingga 6 SD. Kebetulan korban adalah pacar salah satu tersangka. Mereka pernah berhubungan intim enam bulan sebelumnya.
“Kemudian hubungan mereka putus,” kata Solehan.
DD dan FJ menjemput korban di salah satu warung internet.
“Korban pun mau diajak bergabung. Saat minum minuman tersebut, korban sempat meminum alkohol bercampur Hemaviton sebanyak empat gelas,” kata Solehan.
Baca Juga: Bejat! Paman di Lumajang Perkosa Keponakan Berkali-kali Hingga Melahirkan
Melihat korban mabuk, niat jahat tiga pemuda itu pun timbul.
Berita Terkait
-
Toko Sentral, Toko Roti Legendaris di Jember yang Berusia Hampir Satu Abad
-
Mahasiswa UNEJ Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus, Tinggalkan Pesan 'Selamat Tinggal'
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan
-
Demokrat Jatim Solid Dukung AHY Jadi Ketum Lagi, Emil Dardak Ungkap Alasannya
-
Bapak Kandung yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
-
Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua