Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 07 Maret 2020 | 13:43 WIB
Ulah lelaki berinisial FMT alias Y (28) benar-benar keterlaluan. Pemuda asal Desa Sakala, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini tega mencabuli anak TK. [beritajatim]

Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.

Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.

Keluarga IW menyampaikan, bawah pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.

"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," cerita Jeanie ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (2/3/2020).

Baca Juga: Perkosa Adik Ipar hingga Hamil, Lelaki di Aceh Terancam 200 Kali Cambuk

Load More