“Salah satu tersangka kemudian mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Tapi waktu itu korban menolak, tapi korban tetap dirayu,” kata Solehan.
FJ menjadi orang pertama yang melakukan pencabulan dengan penetrasi seksual, disusul oleh DD. Sementara itu RK mencabuli tanpa melakukan penetrasi seksual.
“Korban disetubuhi satu kali,” kata Solehan.
Perbuatan itu akhirnya terbongkar dan keluarga korban melapor ke polisi. Tiga tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lebih lanjut Pitra menjelaskan, dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pendeta HL terhadap korban dibawah umur ini, statusnya meningkat dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (dik).
Baca Juga: Perkosa Adik Ipar hingga Hamil, Lelaki di Aceh Terancam 200 Kali Cambuk
"Kalau status kasunya sudah dik (penyidikan). Terlapor HL pun hingga malam ini masih diperiksa," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.
Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.
Keluarga IW menyampaikan, bawah pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.
"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," cerita Jeanie ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (2/3/2020).
Baca Juga: Bejat! Paman di Lumajang Perkosa Keponakan Berkali-kali Hingga Melahirkan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Baut Rel Kereta Kendur? Tiga Anak di Jember Ini Sigap Bertindak! Videonya Bikin Kagum
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, 15 Unit Terpaksa Parkir
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Belakang Pasar Dlanggu, Akses Sulit Hambat Pemadaman
-
Serang Polisi dengan Bondet, Nasib Pencuri Mobil di Pasuruan Berakhir Tragis
-
Strategi BRI: Terus Memperkuat Sinergi Ekosistem dan Inovasi Digital
-
Daftar Link DANA Kaget Senin: Belanjakan Minyak Goreng di Alfamart, Ada Promo
-
IPPA Fest 2025: BRI Buktikan Warga Binaan Juga Bisa Jadi Penggerak Ekonomi