SuaraJatim.id - Empat buruh pabrik air minum kemasan di Jalan Raya Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia ketika melakukan aksi mogok kerja. Keempat buruh tersebut ditabrak mobil ketika dini hari.
Salah satu korban yang meninggal diketahui merupakan ketua dari aksi mogok kerja bernama Ahmad Yani. Ia meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung hampir sembilan bulan anaknya serta satu anak yang masih berusia 6 tahun.
Istrinya Ahmad Yani, Elisa Rahmawati (27) harus mengikhlaskan kepergian suaminya ketika memperjuangkan hak kerjanya bersama teman-temannya.
"Anak pertama usia 6 tahun, yang ini jalan sembilan bulan," kata Elisa sembari menunjuk perutnya ditemui di rumahnya.
Elisa mengatakan, suaminya tersebut sudah bekerja di pabrik air minum dalam kemasan hampir tujuh tahun. Dalam kurun waktu tujuh tahun itu, suaminya tak pernah mendapat upah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Pasuruan.
"Sudah bekerja mulai 2014, gajinya hanya Rp 1,5 Juta per dua minggu sekali. Jadi satu bulannya suami saya dapat upah sebesar Rp 3 Juta," katanya.
Selama hampir tujuh tahun tersebut, Elisa tak pernah mempermasalahkan mengenai upah yang diterima oleh suaminya. Ia tetap mensyukuri apa yang didapat.
Namun, suaminya mengeluh lantaran upah yang diterima itu tak sesuai dengan ketentuan minimal upah seorang buruh. Hal itu juga dikeluhkan oleh teman-teman Ahmad yang lainnya.
"Saya sebetulnya setuju saja atas gaji suami saya, tapi dia cerita kalau kurang gajinya. Semuanya diceritakan," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Kecelakaan, Buruh Peserta Aksi Pernah Bentrok dan Motornya Dicuri
Karena merasa kurang dengan upah tersebut, suami Elisa mencari pekerjaan sampingan sebagai penerima jasa kredit. Usai bekerja di pabrik ia berkeliling kampung untuk mengajukan jasa tersebut.
"Jadi suami saya ada kerjaan sampingan sales gitu, nawarin kredit-kredit," lanjutnya.
Karena semakin lama kebijakan dari pabrik yang dirasa tak membuat buruhnya sejahtera membuat hati Ahmad Yani tergugah untuk memperjuangkan hak-haknya bersama teman-temannya.
Dia pun melakukan mogok kerja hingga mendirikan tenda di depan pabrik tempat ia bekerja bersama puluhan pekerja lainnya.
"Di sana (di tenda) nginap paginya mesti pulang. Tidur cuman sebentar saja. Dia jadi ketuanya karena dia ingin bantu teman-temannya dan anak-anaknya di rumah," ungkap Elisa sambil matanya berkaca-kaca.
"Karena selama ini surat yang sudah turun itu ada kepastian dari pabrik di phk-phk semua tapi dapat pesangon. Kalau nggak dapat pesangon masuk semua. Tap itu masih belum jelas info soal PHK itu," ucap Elisa melanjutkan ceritanya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Kecelakaan, Buruh Peserta Aksi Pernah Bentrok dan Motornya Dicuri
-
4 Buruh Tewas Ditabrak saat Lagi Demo di Pasuruan
-
Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
-
Mosi Tidak Percaya, Ini Isi Tuntutan Massa Aksi #GejayanMemanggilLagi
-
Rocky Gerung Sebut Omnibus Law Manjakan Asing Tapi Cekik Buruh
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!