SuaraJatim.id - Empat buruh pabrik air minum kemasan di Jalan Raya Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia ketika melakukan aksi mogok kerja. Keempat buruh tersebut ditabrak mobil ketika dini hari.
Salah satu korban yang meninggal diketahui merupakan ketua dari aksi mogok kerja bernama Ahmad Yani. Ia meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung hampir sembilan bulan anaknya serta satu anak yang masih berusia 6 tahun.
Istrinya Ahmad Yani, Elisa Rahmawati (27) harus mengikhlaskan kepergian suaminya ketika memperjuangkan hak kerjanya bersama teman-temannya.
"Anak pertama usia 6 tahun, yang ini jalan sembilan bulan," kata Elisa sembari menunjuk perutnya ditemui di rumahnya.
Elisa mengatakan, suaminya tersebut sudah bekerja di pabrik air minum dalam kemasan hampir tujuh tahun. Dalam kurun waktu tujuh tahun itu, suaminya tak pernah mendapat upah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Pasuruan.
"Sudah bekerja mulai 2014, gajinya hanya Rp 1,5 Juta per dua minggu sekali. Jadi satu bulannya suami saya dapat upah sebesar Rp 3 Juta," katanya.
Selama hampir tujuh tahun tersebut, Elisa tak pernah mempermasalahkan mengenai upah yang diterima oleh suaminya. Ia tetap mensyukuri apa yang didapat.
Namun, suaminya mengeluh lantaran upah yang diterima itu tak sesuai dengan ketentuan minimal upah seorang buruh. Hal itu juga dikeluhkan oleh teman-teman Ahmad yang lainnya.
"Saya sebetulnya setuju saja atas gaji suami saya, tapi dia cerita kalau kurang gajinya. Semuanya diceritakan," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Kecelakaan, Buruh Peserta Aksi Pernah Bentrok dan Motornya Dicuri
Karena merasa kurang dengan upah tersebut, suami Elisa mencari pekerjaan sampingan sebagai penerima jasa kredit. Usai bekerja di pabrik ia berkeliling kampung untuk mengajukan jasa tersebut.
"Jadi suami saya ada kerjaan sampingan sales gitu, nawarin kredit-kredit," lanjutnya.
Karena semakin lama kebijakan dari pabrik yang dirasa tak membuat buruhnya sejahtera membuat hati Ahmad Yani tergugah untuk memperjuangkan hak-haknya bersama teman-temannya.
Dia pun melakukan mogok kerja hingga mendirikan tenda di depan pabrik tempat ia bekerja bersama puluhan pekerja lainnya.
"Di sana (di tenda) nginap paginya mesti pulang. Tidur cuman sebentar saja. Dia jadi ketuanya karena dia ingin bantu teman-temannya dan anak-anaknya di rumah," ungkap Elisa sambil matanya berkaca-kaca.
"Karena selama ini surat yang sudah turun itu ada kepastian dari pabrik di phk-phk semua tapi dapat pesangon. Kalau nggak dapat pesangon masuk semua. Tap itu masih belum jelas info soal PHK itu," ucap Elisa melanjutkan ceritanya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Kecelakaan, Buruh Peserta Aksi Pernah Bentrok dan Motornya Dicuri
-
4 Buruh Tewas Ditabrak saat Lagi Demo di Pasuruan
-
Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
-
Mosi Tidak Percaya, Ini Isi Tuntutan Massa Aksi #GejayanMemanggilLagi
-
Rocky Gerung Sebut Omnibus Law Manjakan Asing Tapi Cekik Buruh
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Anti Boncos Kuota, Klaim DANA Kaget Sekarang & Internetan Lancar Jaya
-
5 Makna Dahsyat dari Surat Yasin Ayat 38: Bukti Matahari Bergerak dan Tunduk pada Takdir Allah
-
Bisnis Maut: Nenek di Jombang Tewas Dibakar
-
9 Hektar Kebun Kopi di Ijen Dirusak, Polisi Buru Pelaku!
-
BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas