SuaraJatim.id - Sidang kasus pembunuhan yang menjerat terdakwa Salahuddin Al-Ayyubi (24) Warga Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik diwarnai protes pihak keluarga korban. Pemicunya, putusan hakim yang dinilai terlalu ringan.
Hal itu terlihat dari suasana saat sebelum sidang dimulai. Keluarga korban yang membawa sejumlah massa itu membawa spanduk bertulisakan 'Menolak untuk pelaku dihukum 15 tahun dan menginginkan lebih untuk hukumannya.'
Suasana semakin tegang saat majelis hakim yang diketuai Eddy memutuskan pembunuh Hadryl Chairun Nisa. Isak tangis ibu korban pun pecah. Ia tidak rela, jika terdakwa hanya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
“Putusan hakim sangat ringan, nyawa harus dibalas dengan nyawa. Apalagi terdakwa tidak hanya membunuh tapi melakukan dosa-dosa lainnya,” kata ibu korban Hadryl Chairun Nisa, Yatminah pada Selasa (10/3/2020).
Majelis hakim akhirnya memutuskan terdakwa secara sah melakukan pencurian yang didahului dengan pembunuhan. Dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap Shalahuddin Alayyubi pidana penjara selama 15 tahun.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Budi Prakoso. Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Terdakwa menerima namun, jaksa penuntut umum (JPU) belum mengambil keputusan.
Sedang atas putusan tersebut, Ketua Hakim Eddy mempersilahkan terdakwa untuk pikir-pikir atau banding. Namun, terdakwa memilih untuk menerima putusan itu.
“Saya terima sambil menangis,” ucap Ayyubi.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan itu terjadi di Kafe Penjara di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Salahuddin Al-Ayyubi membunuh korban yang merupakan temannya sendiri, dengan cara memukul dan mencekik. Setelah membunuh terdakwa juga mengambil beberapa barang milik korban Hadryl Chairun Nisa.
Baca Juga: Diduga Alami Depresi, Warga Gresik Ceburkan Diri di Bengawan Solo
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Tolak Berhubungan Badan, Pria Tua Penderita Stroke Tega Bunuh Istri Sendiri
-
Habis Bunuh Mertua Pakai Tabung Gas, Totok Sempat Antar Katering ke Gresik
-
Diduga Alami Depresi, Warga Gresik Ceburkan Diri di Bengawan Solo
-
Akhirnya Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Misterius di Tol Kebomas Gresik
-
Mengaku dari Polda Jatim, 2 Polisi Gadungan Peras Pemilik Apotek di Gresik
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri