SuaraJatim.id - Sidang kasus pembunuhan yang menjerat terdakwa Salahuddin Al-Ayyubi (24) Warga Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik diwarnai protes pihak keluarga korban. Pemicunya, putusan hakim yang dinilai terlalu ringan.
Hal itu terlihat dari suasana saat sebelum sidang dimulai. Keluarga korban yang membawa sejumlah massa itu membawa spanduk bertulisakan 'Menolak untuk pelaku dihukum 15 tahun dan menginginkan lebih untuk hukumannya.'
Suasana semakin tegang saat majelis hakim yang diketuai Eddy memutuskan pembunuh Hadryl Chairun Nisa. Isak tangis ibu korban pun pecah. Ia tidak rela, jika terdakwa hanya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
“Putusan hakim sangat ringan, nyawa harus dibalas dengan nyawa. Apalagi terdakwa tidak hanya membunuh tapi melakukan dosa-dosa lainnya,” kata ibu korban Hadryl Chairun Nisa, Yatminah pada Selasa (10/3/2020).
Baca Juga: Diduga Alami Depresi, Warga Gresik Ceburkan Diri di Bengawan Solo
Majelis hakim akhirnya memutuskan terdakwa secara sah melakukan pencurian yang didahului dengan pembunuhan. Dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap Shalahuddin Alayyubi pidana penjara selama 15 tahun.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Budi Prakoso. Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Terdakwa menerima namun, jaksa penuntut umum (JPU) belum mengambil keputusan.
Sedang atas putusan tersebut, Ketua Hakim Eddy mempersilahkan terdakwa untuk pikir-pikir atau banding. Namun, terdakwa memilih untuk menerima putusan itu.
“Saya terima sambil menangis,” ucap Ayyubi.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan itu terjadi di Kafe Penjara di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Salahuddin Al-Ayyubi membunuh korban yang merupakan temannya sendiri, dengan cara memukul dan mencekik. Setelah membunuh terdakwa juga mengambil beberapa barang milik korban Hadryl Chairun Nisa.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Misterius di Tol Kebomas Gresik
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Tolak Berhubungan Badan, Pria Tua Penderita Stroke Tega Bunuh Istri Sendiri
-
Habis Bunuh Mertua Pakai Tabung Gas, Totok Sempat Antar Katering ke Gresik
-
Diduga Alami Depresi, Warga Gresik Ceburkan Diri di Bengawan Solo
-
Akhirnya Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Misterius di Tol Kebomas Gresik
-
Mengaku dari Polda Jatim, 2 Polisi Gadungan Peras Pemilik Apotek di Gresik
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat