SuaraJatim.id - Sidang kasus pembunuhan yang menjerat terdakwa Salahuddin Al-Ayyubi (24) Warga Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik diwarnai protes pihak keluarga korban. Pemicunya, putusan hakim yang dinilai terlalu ringan.
Hal itu terlihat dari suasana saat sebelum sidang dimulai. Keluarga korban yang membawa sejumlah massa itu membawa spanduk bertulisakan 'Menolak untuk pelaku dihukum 15 tahun dan menginginkan lebih untuk hukumannya.'
Suasana semakin tegang saat majelis hakim yang diketuai Eddy memutuskan pembunuh Hadryl Chairun Nisa. Isak tangis ibu korban pun pecah. Ia tidak rela, jika terdakwa hanya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
“Putusan hakim sangat ringan, nyawa harus dibalas dengan nyawa. Apalagi terdakwa tidak hanya membunuh tapi melakukan dosa-dosa lainnya,” kata ibu korban Hadryl Chairun Nisa, Yatminah pada Selasa (10/3/2020).
Majelis hakim akhirnya memutuskan terdakwa secara sah melakukan pencurian yang didahului dengan pembunuhan. Dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap Shalahuddin Alayyubi pidana penjara selama 15 tahun.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Budi Prakoso. Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Terdakwa menerima namun, jaksa penuntut umum (JPU) belum mengambil keputusan.
Sedang atas putusan tersebut, Ketua Hakim Eddy mempersilahkan terdakwa untuk pikir-pikir atau banding. Namun, terdakwa memilih untuk menerima putusan itu.
“Saya terima sambil menangis,” ucap Ayyubi.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan itu terjadi di Kafe Penjara di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Salahuddin Al-Ayyubi membunuh korban yang merupakan temannya sendiri, dengan cara memukul dan mencekik. Setelah membunuh terdakwa juga mengambil beberapa barang milik korban Hadryl Chairun Nisa.
Baca Juga: Diduga Alami Depresi, Warga Gresik Ceburkan Diri di Bengawan Solo
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Tolak Berhubungan Badan, Pria Tua Penderita Stroke Tega Bunuh Istri Sendiri
-
Habis Bunuh Mertua Pakai Tabung Gas, Totok Sempat Antar Katering ke Gresik
-
Diduga Alami Depresi, Warga Gresik Ceburkan Diri di Bengawan Solo
-
Akhirnya Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Misterius di Tol Kebomas Gresik
-
Mengaku dari Polda Jatim, 2 Polisi Gadungan Peras Pemilik Apotek di Gresik
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang