SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan Sidoarjo adalah menantunya sendiri, Totok Dwi Prasetyo (25).
Ia suami dari anak kedua Siti Fadilah, Nafisa.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sunardji mengatakan, setelah berhasil membunuh korban, Totok membawa barang-barang berharga milik korban dan pergi dari lokasi tanpa rasa bersalah.
Ia dengan sengaja mengunci pintu rumah depan dan melanjutkan pekerjaannya kembali.
Baca Juga: Habis Jual Emas Milik Ibu Kos yang Dibunuh, Rian Foya-foya ke Bali
Totok diketahui memiliki pekerjaan atau usaha berupa katering milik orang tuanya. Ia biasa melakukan pengantaran katering tersebut ke berbagai daerah.
"Jadi setelah melakukan pembunuhan di rumah korban, pelaku ini kembali melakukan pekerjaannya. Ia menyempatkan diri mengantar katering ke daerah Gresik sana," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak dipinjamkan uang sebesar Rp 3 juta.
"Seketika pelaku naik pitam, dan memukul kepala korban dengan miniatur kapal dari keramik. Mengetahui sang ibu mertua masih hidup, ia menyeretnya ke dekat dapur lalu memukuli kepala korban dengan tabung elpiji," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, untuk memastikan korban tewas, pelaku masih sempat menusukkan gunting ke tubuh korban hingga korban meninggal duni
Baca Juga: 74 WNI di Kapal Diamond Princess: Pak Jokowi, Apa Kami Dibunuh Pelan-pelan?
Dari pembunuhan tersebut, pelaku membawa perhiasan emas berupa gelang sebanyak 7 buah dan cincin 2 buah, handphone dan satu ATM milik korban.
"Barang-barang berharga tersebut dibawa oleh pelaku dengan alasan untuk menembus ijazah sang istri karena sebelumnya tak dipinjami uang oleh korban sebesar Rp3 juta," ujarnya.
Setelah dua jam melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Totok saat berada di rumah neneknya. Kini, Totok harus menyesali perbuatannya dan mendekam di jeruji besi.
"Pelaku kami kenakan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ini bukan pembunuhan berencana. Karena tersulut emosi itu tadi,” kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Tak Diberi Uang untuk Tebus Ijazah Istri, Menantu Bunuh Mertua
-
Dibunuh Menantu, Siti Dipukuli Pakai Gas Elpiji Seusai Diseret ke Dapur
-
Mayatnya Dibuang ke Sungai, Detik-detik Kakak Beradik Bunuh Siswa SD
-
Pelaku Pembunuhan IRT Siti Fadilah di Kamar Mandi Akhirnya Tertangkap
-
Dendam Pernah Dipukuli hingga Nangis, Kakak Adik Bunuh Dio Saat Main Gasing
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat