SuaraJatim.id - Pasangan suami-istri (pasutri) asal Pasuruan, Jawa Timur, berinisial A dan S ditangkap petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota. Pasutri yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga menculik seorang anak berusia tiga tahun, warga negara Malaysia.
Keduanya ditangkap di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan, bersama dengan sang anak, Rabu (11/3/2020).
Kapolda Jatim, Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, korban itu dibawa kedua tersangka sejak Desember 2019 lalu dari Selangor, Malaysia. Alasan penculikan sendiri menurut kedua tersangka adalah, mereka meminjam sang anak sebagai 'pancingan' lantaran tujuh tahun menikah tak kunjung diberi keturunan.
"Alasannya korban dipinjam untuk pancingan karena selama menikah tujuh tahun mereka tidak punya anak. Dibawa kabur melalui Selangor, Malaysia," terang Luki.
Luki mengatakan kedua orangtua korban tidak curiga dengan pasutri tersebut. Pasalnya, selama bekerja di Malaysia, tersangkalah yang mengasuh korban sejak kecil.
"Tidak ada curiga karena tersangka yang mengasuh korban," jelasnya.
Namun setelah berpamitan, kedua tersangka ternyata tak pernah kembali lagi. Saat dihubungi melalui telepon, pada awalnya masih bisa. Kecurigaan itu muncul ketika nomor kedua orangtua korban diblokir.
Selanjutnya, orangtua korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polis Diraja Malaysia (PDM). Kemudian diteruskan ke Kedutaan. Selanjutnya diteruskan pada Kepolisian.
"Setelah dilakukan pelacakan, kedua tersangka diketahui berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan bersama dengan sang anak. Saat itu pula, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim," tandas Luki.
Baca Juga: Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi di Angkot, Aura Terancam Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Luki menyebut pihaknya tengah menunggu kedatangan orangtua korban. Sementara sang anak yang menjadi korban penculikan akan dititipkan ke balai perlindungan anak.
"Untuk sementara sambil menunggu orangtuanya, korban kita titipkan ke balai perlindungan anak," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara