SuaraJatim.id - Pasangan suami-istri (pasutri) asal Pasuruan, Jawa Timur, berinisial A dan S ditangkap petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota. Pasutri yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga menculik seorang anak berusia tiga tahun, warga negara Malaysia.
Keduanya ditangkap di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan, bersama dengan sang anak, Rabu (11/3/2020).
Kapolda Jatim, Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, korban itu dibawa kedua tersangka sejak Desember 2019 lalu dari Selangor, Malaysia. Alasan penculikan sendiri menurut kedua tersangka adalah, mereka meminjam sang anak sebagai 'pancingan' lantaran tujuh tahun menikah tak kunjung diberi keturunan.
"Alasannya korban dipinjam untuk pancingan karena selama menikah tujuh tahun mereka tidak punya anak. Dibawa kabur melalui Selangor, Malaysia," terang Luki.
Luki mengatakan kedua orangtua korban tidak curiga dengan pasutri tersebut. Pasalnya, selama bekerja di Malaysia, tersangkalah yang mengasuh korban sejak kecil.
"Tidak ada curiga karena tersangka yang mengasuh korban," jelasnya.
Namun setelah berpamitan, kedua tersangka ternyata tak pernah kembali lagi. Saat dihubungi melalui telepon, pada awalnya masih bisa. Kecurigaan itu muncul ketika nomor kedua orangtua korban diblokir.
Selanjutnya, orangtua korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polis Diraja Malaysia (PDM). Kemudian diteruskan ke Kedutaan. Selanjutnya diteruskan pada Kepolisian.
"Setelah dilakukan pelacakan, kedua tersangka diketahui berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan bersama dengan sang anak. Saat itu pula, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim," tandas Luki.
Baca Juga: Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi di Angkot, Aura Terancam Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Luki menyebut pihaknya tengah menunggu kedatangan orangtua korban. Sementara sang anak yang menjadi korban penculikan akan dititipkan ke balai perlindungan anak.
"Untuk sementara sambil menunggu orangtuanya, korban kita titipkan ke balai perlindungan anak," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran