SuaraJatim.id - Pasangan suami-istri (pasutri) asal Pasuruan, Jawa Timur, berinisial A dan S ditangkap petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota. Pasutri yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga menculik seorang anak berusia tiga tahun, warga negara Malaysia.
Keduanya ditangkap di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan, bersama dengan sang anak, Rabu (11/3/2020).
Kapolda Jatim, Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, korban itu dibawa kedua tersangka sejak Desember 2019 lalu dari Selangor, Malaysia. Alasan penculikan sendiri menurut kedua tersangka adalah, mereka meminjam sang anak sebagai 'pancingan' lantaran tujuh tahun menikah tak kunjung diberi keturunan.
"Alasannya korban dipinjam untuk pancingan karena selama menikah tujuh tahun mereka tidak punya anak. Dibawa kabur melalui Selangor, Malaysia," terang Luki.
Luki mengatakan kedua orangtua korban tidak curiga dengan pasutri tersebut. Pasalnya, selama bekerja di Malaysia, tersangkalah yang mengasuh korban sejak kecil.
"Tidak ada curiga karena tersangka yang mengasuh korban," jelasnya.
Namun setelah berpamitan, kedua tersangka ternyata tak pernah kembali lagi. Saat dihubungi melalui telepon, pada awalnya masih bisa. Kecurigaan itu muncul ketika nomor kedua orangtua korban diblokir.
Selanjutnya, orangtua korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polis Diraja Malaysia (PDM). Kemudian diteruskan ke Kedutaan. Selanjutnya diteruskan pada Kepolisian.
"Setelah dilakukan pelacakan, kedua tersangka diketahui berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan bersama dengan sang anak. Saat itu pula, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim," tandas Luki.
Baca Juga: Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi di Angkot, Aura Terancam Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Luki menyebut pihaknya tengah menunggu kedatangan orangtua korban. Sementara sang anak yang menjadi korban penculikan akan dititipkan ke balai perlindungan anak.
"Untuk sementara sambil menunggu orangtuanya, korban kita titipkan ke balai perlindungan anak," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas