SuaraJatim.id - Dukun cabul merenggut keperawanan seorang siswi berusia 17 taun di Kabupaten Nganjuk. Si dukun cabul itu bernama Karji, berusia 39 tahun.
Karji ditangkap Kepolisian Nganjuk. Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Nicolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan ditangkapnya Karji bermula dari laporan polisi nomor LP/B/18/III/2020 tertanggal 8 Maret 2020. Laporan itu tentang persetubuhan anak di bawah umur.
"(Pelaku kami amankan) 9 Maret 2020 di rumahnya," kata Nicolas saat dikonfirmasi SuaraJatim.id, Selasa (17/3/2020).
Kejadian ini berawal saat korban 'hilang' pada Sabtu (6/3/2020) dini hari. Kala itu orang tua korban pulang ke rumah pukul 01.00 WIB, namun mereka mendapati pintu rumah terbuka dan korban tak berada di kamarnya.
Baca Juga: Pengacara Pendeta HL Klaim Dugaan Cabul yang Dilakukan Kliennya Kadaluarsa
Dini hari itu juga, pihak keluarga mencari keberadaan korban namun tak kunjung ditemukan. Baru kemudian dua saudara korban mencari ke rumah kerabat yang berada di Desa Dodol, Kecamatan Ngetos, sekitar pukul 11.00 WIB
Lantas oleh kerabat tersebut keduanya saudara korban dibawa ke kediaman dukun Karji. Alangkah kagetnya mereka tatkala mendapati korban berada di kediaman si dukun tersebut.
"Selanjutnya sekira jam 12.00 WIB korban dibawa pulang. Selanjutnya korban disuruh mandi, dan ibu korban melepas baju korban. Ibu korban melihat bercak darah di dalam celana dalam korban," terang Nicolas.
Tak pikir panjang, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Nganjuk. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Nganjuk langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku di kediamannya.
"Jadi korban ini sebelumnya dijemput sama pelaku ke rumahnya... Untuk barang bukti kami mengamankan VER, celana jeans hitam, baju hitam kombinasi garis putih, dan celana dalam putih kembang-kembang," sebutnya.
Baca Juga: Ritual Guru Ngaji Cabul Doakan Anak SD: Baca Ayat Sambil Remas Payudara
"Kepada pelaku kami jerat dengan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkas Nicolas.
Berita Terkait
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Bercak Darah Usai Adegan Malam Pertama di Sinetron Ini Tuai Kritik, Benarkah Itu Tanda Keperawanan?
-
Kontroversi Sarah Keihl Pernah Lelang Keperawanan, Baru Sehari Menikah Tabiatnya di Bongkar Mantan Pacar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka