SuaraJatim.id - Bukannya ditolong saat sedang pingsan, gadis muda berinisial DN (19), warga Kota Pasuruan, justru dirudapaksa teman kerjanya sendiri.
Pelaku, Ilham Andre Pratama adalah lelaki berusia 18 tahun, warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Ilham kepada polisi mengakui semua perbuatannya, termasuk memerkosa DN saat pingsan atau tidak sadarkan diri.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota Ajun Komisaris Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan, Ilham memerkosa DN yang merupakan rekan sekerjanya di sebuah perusahaan pergudangan distributor barang elektronik.
“Peristiwanya sendiri terjadi di rumah kontrakan Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Senin (16/3) pukul 08.30 WIB,” kata Nanang seperti diberitakan Suaraindonesia.com—jaringan Suara.com, Sabtu (21/3/2020).
Awalnya, pelaku ke kontrakan korban hendak mengambil surat tugas yang terbawa. Tapi saat di indekos, pelaku mendapati DN tengah pingsan di depan pintu kamar belakang.
Oleh pelaku, tubuh DN dibopong ke ruangan depan. Awalnya hendak diobati, tapi Ilham justru berniat jahat untuk menyetubuhi korban saat tak sadarkan diri.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian menggendong korban, dan meletakkannya di atas kasur ruang tengah. Korban ditinggalkan sendiri oleh pelaku.
Saat sadar, korban mendapati pakaian dalamnya melorot dan mengalami rasa sakit pada bagian alat vitalnya. Korban pun menjadi sering merenung pascakejadian itu.
Baca Juga: Modus Ngajak Cari Kodok, Gadis Belia Diperkosa 4 Pria di Lokasi Berbeda
"Karena sering diam dan merenung, atasannya mencoba menanyakannya. Baru korban menceritakan yang dialaminya. Korban akhirnya melapor kepada kami," jelas AKP Nanang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 286 KUHP, tentang persetubuhan dengan perempuan bukan istrinya. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diperkosa Sopir Travel, Siswi SMA di Jambi Melahirkan Tanpa Suami
-
Siswi SD di Jambi Diduga Diperkosa 4 Senior di Kelas Saat Jam Sekolah
-
Resmi Ketok Palu, Harvey Weinstein Dipenjara 23 Tahun karena Pemerkosaan
-
Digerebek saat Pacaran di Taman, Siswi SMA Diperkosa Satpol PP Gadungan
-
Kenalan di Facebook, Remaja Belia Digilir Empat Pria di Rumah Kontrakan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat