SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Coronavirus Disease 19 atau virus corona di Indonesia. Salah satunya soal penghentian layanan posyantu balita.
Surat edaran dengan Nomor : 360/3324/436.8.4/2020 tangggal 20 Maret 2020, dikeluarkan seiring semakin berkembangnya penyebaran virus corona.
Dalam suat edaran tersebut, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh warga kota untuk waspada dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting, serta mengimbau ketua RW/RT berkoordinasi dengan kecamatan/kelurahan untuk pendistribusian hand sanitizer dan menempatkannya di titik-titik strategis di wilayah masing-masing.
Kemudian, memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Surabaya (PAUD/TK, SD, SMP,LKP dan PKBM).
Wali Kota Risma juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk siaga menghadapi pandemi Covid-19 di Kota Surabaya dengan mengikuti ketentuan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
“Seluruh pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya tetap beroperasi dengan menggunakan media daring/online dan untuk pelayanan publik yang dikelola swasta diimbau untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya
Ia juga meminta untuk menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh pemerintah Kota Surabaya dengan melibatkan massa seperti, hiburan malam, konser musik, kegiatan keagamaan, tempat wisata dan sejenisnya.
“Menghentikan sementara kegiatan pelayanan kesehatan Posyandu Balita, remaja dan Lansia,” katanya
Tak hanya itu, area publik milik Pemerintah Kota Surabaya, di antaranya, taman kota, hutan kota, taman baca, perpustakaan kota dan Broadband Learning Center dan sebagainya tutup sementara.
Baca Juga: Jadi RS Darurat Corona, Wisma Atlet Kemayoran Siap Beroperasi Senin Besok
Risma juga mengimbau agar seluruh instansi, perkantoran, tempat ibadah, stasiun, kereta api, terminal jalan raya, pool bus pariwisata, pool travel, bandara, pelabuhan dan tempat usaha pariwisata untuk menerapkan standar kesehatan maksimum, serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Protokol Area Publik yang ditetapkan pemerintah.
“Mengimbau seluruh pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan dan toko modern untuk menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Protokol Pasar dan Kawasan Perdagangan," tulis Risma.
Seluruh pengelola hotel, restoran, rumah makan, cafe dan sejenisnya untuk menerapkan standar kesehatan maksimum, sesuai Protokol Hotel, Restoran dan rekreasi Hiburan Umum.
Sementara itu, kepada pengelola dan penghuni apartemen, rumah susun, perumahan, perkantran dan area industri diwajibkan menerapkan standar kesehatan maksimum, sesuai dengan Protokol Pemukiman serta Protokol Perkantoran dan Area Industri
“Warga untuk tidak berbelanja kebutuhan pokok secara berlebihan karena stok dalam kondisi aman dan tersedia,” harapnya
Wali Kota Risma menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Daerah (BUMD) kota Surabaya untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selanjutnya, warga diimbau untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!