SuaraJatim.id - Pembatasan pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 juga dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan, pembatasan dilakukan saat pelaksanaan sidang. Semua pengunjung tak bisa hadir dalam persidangan termasuk keluarga terdakwa.
"Kami melakukan pembatasan secara ketat bagi pengunjung maupun keluarga terdakwa untuk tidak menghadiri persidangan. Ini sebagai bentuk pencegahan," kata Martin saat dihubungi Kontributor Suara.com, Senin (23/3/2020).
Sementara untuk yang bisa hadir di dalam persidangan, Martin menyebut hanya orang yang berhubungan langsung dengan perkara di persidangan.
"Yang boleh hadir ke pengadilan hanya para pihak seperti saksi-saksi, wartawan dan aparat keamanan," ujarnya.
Namun, masyarakat yang menggunakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap diizinkan masuk area pengadilan. Pemberlakuan sistem satu pintu untuk keluar masuk juga diterapkan.
"Jadi nanti yang mau masuk kami periksa dulu suhu tubuhnya, dan diwajibkan untuk mencuci tangan. Kami sudah menyediakan hand sanitizer serta wastafel. Kalau yang menggunakan layanan kita larang untuk bergerombol ya," jelasnya.
Dengan aturan tersebut diharapkan pihak keluarga terdakwa bisa mengerti dengan kondisi saat ini. Pasalnya, hal ini dilakukan untuk sementara waktu demi kepentingan penyelamatan masyarakat.
"Pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya telah mengambil langkah ini, membatasi masyarakat berkunjung ke Pengadilan hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.
Baca Juga: Anyer Sepi, PHRI Serang: Dampak Corona Lebih Parah Daripada Tsunami 2018
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Virus Corona, Anies Minta Semua Warga Lindungi Orangtua
-
Di Kendal, Pasien Virus Corona akan Diisolasi di Rusunawa Kebondalem
-
UPDATE: Warga Positif Corona di Bekasi 29 Orang, 4 Meninggal
-
Remaja ke Mal Ambil Hand Sanitizer Buat Refill, Warganet: Memalukan
-
Anies Sebut 59 Persen Pasien Corona di DKI Meninggal Usia di Atas 60 Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat