SuaraJatim.id - Pembatasan pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 juga dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan, pembatasan dilakukan saat pelaksanaan sidang. Semua pengunjung tak bisa hadir dalam persidangan termasuk keluarga terdakwa.
"Kami melakukan pembatasan secara ketat bagi pengunjung maupun keluarga terdakwa untuk tidak menghadiri persidangan. Ini sebagai bentuk pencegahan," kata Martin saat dihubungi Kontributor Suara.com, Senin (23/3/2020).
Sementara untuk yang bisa hadir di dalam persidangan, Martin menyebut hanya orang yang berhubungan langsung dengan perkara di persidangan.
"Yang boleh hadir ke pengadilan hanya para pihak seperti saksi-saksi, wartawan dan aparat keamanan," ujarnya.
Namun, masyarakat yang menggunakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap diizinkan masuk area pengadilan. Pemberlakuan sistem satu pintu untuk keluar masuk juga diterapkan.
"Jadi nanti yang mau masuk kami periksa dulu suhu tubuhnya, dan diwajibkan untuk mencuci tangan. Kami sudah menyediakan hand sanitizer serta wastafel. Kalau yang menggunakan layanan kita larang untuk bergerombol ya," jelasnya.
Dengan aturan tersebut diharapkan pihak keluarga terdakwa bisa mengerti dengan kondisi saat ini. Pasalnya, hal ini dilakukan untuk sementara waktu demi kepentingan penyelamatan masyarakat.
"Pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya telah mengambil langkah ini, membatasi masyarakat berkunjung ke Pengadilan hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.
Baca Juga: Anyer Sepi, PHRI Serang: Dampak Corona Lebih Parah Daripada Tsunami 2018
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Virus Corona, Anies Minta Semua Warga Lindungi Orangtua
-
Di Kendal, Pasien Virus Corona akan Diisolasi di Rusunawa Kebondalem
-
UPDATE: Warga Positif Corona di Bekasi 29 Orang, 4 Meninggal
-
Remaja ke Mal Ambil Hand Sanitizer Buat Refill, Warganet: Memalukan
-
Anies Sebut 59 Persen Pasien Corona di DKI Meninggal Usia di Atas 60 Tahun
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas