SuaraJatim.id - Pembatasan pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 juga dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan, pembatasan dilakukan saat pelaksanaan sidang. Semua pengunjung tak bisa hadir dalam persidangan termasuk keluarga terdakwa.
"Kami melakukan pembatasan secara ketat bagi pengunjung maupun keluarga terdakwa untuk tidak menghadiri persidangan. Ini sebagai bentuk pencegahan," kata Martin saat dihubungi Kontributor Suara.com, Senin (23/3/2020).
Sementara untuk yang bisa hadir di dalam persidangan, Martin menyebut hanya orang yang berhubungan langsung dengan perkara di persidangan.
"Yang boleh hadir ke pengadilan hanya para pihak seperti saksi-saksi, wartawan dan aparat keamanan," ujarnya.
Namun, masyarakat yang menggunakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap diizinkan masuk area pengadilan. Pemberlakuan sistem satu pintu untuk keluar masuk juga diterapkan.
"Jadi nanti yang mau masuk kami periksa dulu suhu tubuhnya, dan diwajibkan untuk mencuci tangan. Kami sudah menyediakan hand sanitizer serta wastafel. Kalau yang menggunakan layanan kita larang untuk bergerombol ya," jelasnya.
Dengan aturan tersebut diharapkan pihak keluarga terdakwa bisa mengerti dengan kondisi saat ini. Pasalnya, hal ini dilakukan untuk sementara waktu demi kepentingan penyelamatan masyarakat.
"Pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya telah mengambil langkah ini, membatasi masyarakat berkunjung ke Pengadilan hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.
Baca Juga: Anyer Sepi, PHRI Serang: Dampak Corona Lebih Parah Daripada Tsunami 2018
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Cegah Penularan Virus Corona, Anies Minta Semua Warga Lindungi Orangtua
-
Di Kendal, Pasien Virus Corona akan Diisolasi di Rusunawa Kebondalem
-
UPDATE: Warga Positif Corona di Bekasi 29 Orang, 4 Meninggal
-
Remaja ke Mal Ambil Hand Sanitizer Buat Refill, Warganet: Memalukan
-
Anies Sebut 59 Persen Pasien Corona di DKI Meninggal Usia di Atas 60 Tahun
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola