SuaraJatim.id - Buntut dari aksi cabulnya, pemuda bernama Hendra (35) kini harus mendekam di penjara. Hendra dicokok polisi setelah gagal memperkosa nenek berusia 58 tahun di Desa/Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz seperti dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, mengatakan, percobaan perkosaan itu di rumah korban yang tak lain merupakan tetangganya pada Senin (16/3/2020) sekitar jam 14.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Erick, sebelum melakukan percobaan perkosaan sempat mengintip korban saat mandi. Kemudian, pelaku menunggu di teras depan rumah korban, dan membuntuti korban hingga masuk ke dalam rumah.
"Karena rumah korban sepi, dan jauh dari tetangga, pelaku pun melakukan percobaan perkosaan," kata dia.
Baca Juga: Depresi Diputus Pacar, Pemuda Nganjuk Nyaris Perkosa Siswi SMA
Namun, korban memberontak dan berteriak, pelaku pun panik dan merasa ketakutan dan pada akhirnya pelaku tersebut melarikan diri.
Korban pun melaporkan kejadian itu pada Polsek wilayah setempat. Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi pun langsung meringkus Hendra di kediamannya.
Hendra yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu, kini telah mendekap di Mapolres Bondowoso.
"Pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata dia.
Baca Juga: Gali Motif Perkosa Jemaat Anak-anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pendeta HL
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura