Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 24 Maret 2020 | 10:54 WIB
Ibu-ibu ditangkap Satpol PP saat hendak mencuri kotak amal di masjid. (istimewa).

SuaraJatim.id - Aparat Satpol PP Kota Kediri meringkus seorang ibu berinisial S (43), warga Kabupaten Nganjuk, dini hari tadi. S ditangkap karena diduga sempat mencoba mencuri kotak amal salah satu masjid di Mojoroto, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid, menjelaskan diamankannya S berawal dari laporan masyarakat.

Mulanya, warga melihat S seperti orang linglung sedang mengotak-atik kotak amal masjid.

"Bahasanya ya pegang-pegang, namun belum membawa isinya atau membuka (kotak amal), belum sampai (mencuri)," kata Nurkhamid kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga: Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan

Petugas Satpol PP yang kebetulan tengah berpatroli menerima aduan dari warga mengenai keberadaan S. Menindaklanjuti aduan itu, petugas bergegas ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.

Namun saat diamankan, S malah berbicara melantur, sehingga petugas menduga ibu tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"(Ibu S masih) di Mako (Satpol PP). Nanti mau kami bawa ke puskesmas, kami cek kesehatannya baik fisik maupun kejiwaannya," kata dia.

Jika S terbukti sehat, maka Satpol PP Kota Kediri akan melakukan pembinaan. Kini petugas sudah mengantongi identitas dan alamat ibu tersebut.

"(Apabila sehat) minimal nanti ada pembinaan bersama, karena ada KTP jelas. Mungkin nanti kami komunikasikan dengan pihak yang terkait (polisi)," kata dia.

Baca Juga: PSK Dibunuh Pelanggan karena Bilang: Gratisan Tapi Cepat Banget Mainnya

Kontributor : Usman Hadi

Load More