SuaraJatim.id - Resepsi pernikahan di Kabupaten Nganjuk juga dibubarkan polisi. Aparat berdalih pembubaran ini untuk kemaslahatan bersama, yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur.
Pembubaran hajatan ini terjadi di Dusun Tawangsari, Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, belum lama ini. Saat acara, tetiba aparat kepolisian dan TNI datang ke lokasi.
Kedatangan mereka bukan dalam rangka menghadiri resepsi pernikahan, melainkan untuk menyampaikan imbauan. Aparat mengingatkan kini tengah mewabah virus corona atau covid-19.
Untuk itu, aparat meminta seluruh kegiatan yang mengundang keramaian termasuk resepsi pernikahan ditunda. Aparat juga meminta seluruh tamu undangan yang terlanjur hadir untuk segera pulang.
"Jadi yang diperbolehkan hanya acara pokok saja, berupa ijab kabul," jelas Kepala Kepolisian Sektor Warujayeng Kompol Edy Hariadi kepada Suara.com pada Jumat (27/3/2020).
Menurut Edy, pemilik hajat legawa dengan apa yang disampaikan aparat. Sementara warga yang terlanjur berkumpul menghadiri resepsi juga bersedia membubarkan diri dari lokasi.
"Masyarakat langsung bubar dan mendukung Maklumat Kapolri Nomor 2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona," tutupnya.
Sebelumnya, aparat juga membubarkan resepsi pernikahan di Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Rabu (25/3/2020). Alasan aparat sama, yakni untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Foto: Aparat membubarkan resepsi pernikahan di Dusun Tawangsari, Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, belum lama ini.
Baca Juga: Pasien Positif Corona di Gunungkidul Sempat Ikut Hajatan Tetangganya
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Mau Hajatan Kawinan di Tengah Virus Corona, Baca Aturan Polisi Ini!
-
Takut Corona, Pesta Kawinan di Hotel Berbintang Dibubarkan Satpol PP Batam
-
Usai Kasus Pembubaran Hajatan, Bupati Janji Terbitkan SK Larangan Keramaian
-
Polisi Bubarkan Hajatan untuk Cegah Corona, Ini Klarifikasi Bupati Banyumas
-
Polisi Banyumas Bubarkan Hajatan karena Takut Virus Corona Menyebar
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!