SuaraJatim.id - Bupati Bojonegoro mengeluarkan surat edaran yang intinya berisi permintaan agar mulai tanggal 29 Maret 2020 semua karyawan atau pekerja migas yang bukan asli warga Bojonegoro untuk pulang ke daerah asal masing-masing.
Surat edaran itu keluar menyusul status yang sebelumnya normal kini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Non-Alam, seiring adanya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia.
Surat edaran yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin, justru masih belum diketahui oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Saat ditanya terkait hal itu ketika konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Khofifah menyebut masih akan menanyakannya kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
"Waduh, kalau itu saya konfirmasi dulu ya. Khusus itu saya tanya dulu," kata Khofifah, Sabtu (28/3/2020).
Padahal, mengenai kebijakan Bupati Bojonegoro tersebut berbeda dengan kebijakan Khofifah yang menyatakan warga Jatim untuk tetap tinggal di tempat saat ini. Sebagai contoh, warga Jatim yang merantau di Jakarta untuk tidak pulang terlebih dulu.
"Anjuran Pak Bupati Lamongan, karena konfirmasi dari Jakarta pelaku UMKM terbanyak adalah dari Lamongan dan Madura apakah pecel lele, ayam penyet, soto, serta sate Madura, maka diimbau untuk tidak mudik dulu," kata Khofifah.
Namun, apabila para perantau sudah terlanjur mudik dan sudah tiba di daerahnya masing-masing, Khofifah meminta bupati atau walikota setempat untuk bertanggung jawab dengan segera melakukan pendataan. Selain itu, mereka yang sudah tiba itu harus dilakukan observasi selama 14 hari.
"Mereka yang pulang dari daerah atau negara yang terjangkit, maka bupati wali kotanya wajib menyiapkan ruang observasi 14 hari, bagi mereka yang baru datang dari negara terjangkit wabah virus covid-19 atau mereka yang baru pulang dari Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Gunakan 10 Ribu Rapid Test, Pasien Corona di Jakarta Terdeteksi 1,1 Persen
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Terapkan WFH Lebih Dulu, Exxon Mobil Bojonegoro Klaim Manut Aturan
-
Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
-
Heboh Pasutri Belanja Pakai APD, Pengunjung Mal Gancit Mendadak Panik!
-
CEO Atletico Madrid Pastikan Gaji Pemain Dipotong Imbas Pandemi Corona
-
Ratusan Jemaah Masjid Kebon Jeruk Diusulkan Diisolasi di Wisma Atlet
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
5 Jurus Jitu Atasi Perubahan Kulit Saat Dan Cara Penggunaan Skincare-nya
-
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 7 Korban Kritis Terjebak, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
Awal Bulan Cuan, Klaim DANA Kaget Rp327 Ribu Gratis Hari Ini di 4 Link Khusus
-
DPRD Jatim Singgung Dana Bagi Hasil Cukai: Provinsi Ini Penyumbang Terbesar
-
DPRD Jatim Minta Rencana Penghapusan Pajak Alat Berat Dikaji Ulang