SuaraJatim.id - Bupati Bojonegoro mengeluarkan surat edaran yang intinya berisi permintaan agar mulai tanggal 29 Maret 2020 semua karyawan atau pekerja migas yang bukan asli warga Bojonegoro untuk pulang ke daerah asal masing-masing.
Surat edaran itu keluar menyusul status yang sebelumnya normal kini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Non-Alam, seiring adanya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia.
Surat edaran yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin, justru masih belum diketahui oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Saat ditanya terkait hal itu ketika konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Khofifah menyebut masih akan menanyakannya kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
"Waduh, kalau itu saya konfirmasi dulu ya. Khusus itu saya tanya dulu," kata Khofifah, Sabtu (28/3/2020).
Padahal, mengenai kebijakan Bupati Bojonegoro tersebut berbeda dengan kebijakan Khofifah yang menyatakan warga Jatim untuk tetap tinggal di tempat saat ini. Sebagai contoh, warga Jatim yang merantau di Jakarta untuk tidak pulang terlebih dulu.
"Anjuran Pak Bupati Lamongan, karena konfirmasi dari Jakarta pelaku UMKM terbanyak adalah dari Lamongan dan Madura apakah pecel lele, ayam penyet, soto, serta sate Madura, maka diimbau untuk tidak mudik dulu," kata Khofifah.
Namun, apabila para perantau sudah terlanjur mudik dan sudah tiba di daerahnya masing-masing, Khofifah meminta bupati atau walikota setempat untuk bertanggung jawab dengan segera melakukan pendataan. Selain itu, mereka yang sudah tiba itu harus dilakukan observasi selama 14 hari.
"Mereka yang pulang dari daerah atau negara yang terjangkit, maka bupati wali kotanya wajib menyiapkan ruang observasi 14 hari, bagi mereka yang baru datang dari negara terjangkit wabah virus covid-19 atau mereka yang baru pulang dari Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Gunakan 10 Ribu Rapid Test, Pasien Corona di Jakarta Terdeteksi 1,1 Persen
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Terapkan WFH Lebih Dulu, Exxon Mobil Bojonegoro Klaim Manut Aturan
-
Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga
-
Heboh Pasutri Belanja Pakai APD, Pengunjung Mal Gancit Mendadak Panik!
-
CEO Atletico Madrid Pastikan Gaji Pemain Dipotong Imbas Pandemi Corona
-
Ratusan Jemaah Masjid Kebon Jeruk Diusulkan Diisolasi di Wisma Atlet
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak