SuaraJatim.id - PNS di Kabupaten Lumajang, Jawa Tengah ikut potong gaji untuk sumbangan ke korban pandemik voris corona. Target uang yang terkumpul Rp 1 miliar.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu masyarakat yang terdampak Corona virus disease 2019 (COVID-19).
"Kami harapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lumajang dapat menyisihkan sebagian penghasilannya dari gaji bulan April 2020 untuk dapat membantu masyarakat yang telah terdampak wabah virus corona," katanya di Lumajang, Senin (30/3/2020).
Menurut dia, imbauan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor: 460/689/427.1/2020 perihal PNS Peduli Sosial Dampak Penanganan virus corona yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang dan surat edaran tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat terdampak virus corona.
"Dalam surat edaran itu, kami mengharapkan agar ASN menyisihkan sebagian gaji bulan April 2020 dan Insya Allah nantinya akan terkumpul sekitar Rp1 miliar lebih," tuturnya.
Adapun besaran gaji ASN yang nanti disisihkan sesuai surat edaran tersebut, di antaranya bagi ASN untuk golongan IV sebesar Rp 250.000, golongan III sebesar Rp 200.000, golongan II sebesar Rp 100.000, dan golongan I sebesar Rp 50.000.
Selain itu, bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu juga mengajak seluruh masyarakat dalam gerakan menyegerakan zakat maal sebagai upaya menangani perekonomian masyarakat Lumajang yang terdampak akibat merebaknya virus corona.
"Hal itu kami lakukan sebagai bentuk upaya melakukan penanganan ketahanan pangan yang ada di masyarakat karena kondisi ekonomi masyarakat turun akibat pandemi virus corona," katanya.
Ia menjelaskan masyarakat yang mendapatkan penghasilan harian seperti pedagang kaki lima, tukang becak, dan tukang ojek mengalami penurunan pendapatan akibat dibatasinya mobilitas masyarakat selama masa penanganan virus corona.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Bantah Ridwan Kamil: Tak Ada Warga Positif Corona
"Untuk itu, saya mengetuk hati masyarakat yang mampu agar dapat menyegerakan zakat maalnya dan dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZIZNU), Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) maupun lembaga zakat yang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BAZNAS Lumajang H. Atok menjelaskan sesuai syariat Islam, masyarakat diperbolehkan menyegerakan pembayaran zakat maal dan BAZNAS telah menyiapkan dana hasil infak dan shodaqoh masyarakat untuk segera disalurkan kepada masyarakat terdampak virus corona.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bisa menyalurkan zakatnya untuk penanganan dampak ekonomi akibat corona ini, kami dari BAZNAS menyalurkan dana Rp1 miliar yang akan disalurkan dalam bentuk beras," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026