SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan tak akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk keseluruhan wilayah yang ada di Jawa Timur.
Menurut Khofifah pengajuan PSBB hanya berdasarkan permintaan masing-masing daerah. Artinya, pengajuannya dilakukan kabupaten/ kota kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya pemerintah provinsi yang akan mengajukannya ke Kementerian Kesehatan.
Dengan demikian, daerah-daerah di Jawa Timur tak bisa melakukan PSBB sebelum mendapatkan persetujuan dari Pemprov Jatim. Karena, lanjut Khofifah, pihaknya akan mengikuti alur yang sudah ada untuk bisa menguatkan keputusan PSBB seluruh Jatim.
"Jadi kalau misal daerah A, B, C merasa perlu PSBB kita akan koordinasikan baru kita usulkan. Bukan kemudian Pemprov yang langsung. Apakah pertimbangan-pertimbangan daerah yang akan mengusulkan akan kita koordinasikan baru kita ambil keputusan," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (4/4/2020).
Menurut Khofifah, Pemprov Jatim sudah melaksanakan PSBB sesuai dengan aturan-aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Beberapa item di dalamnya sudah dilaksanakan.
"Misal salah satu item adalah meliburkan sekolah. Sesungguhnya yang kita lakukan itu sudah dari tanggal 16 Maret yang lalu. Mestinya sampai tanggal 29 Maret kemudian kita perpanjang lagi. Kemudian di dalam PSBB itu orang tidak boleh berkerumun itu juga kita lakukan," tuturnya.
Akan tetapi, status PSBB ini masih diperlukan oleh kabupaten/kota yang ingin melakukan pembatasan secara maksimal di daerahnya. Salah satunya yaitu Kota Surabaya yang ingin membatasi warga non Surabaya agar tidak lagi memasuki kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Surabaya menerapkan karantina wilayah. Ini sebagai upaya preventif untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama instansi terkait akan melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Kota Pahlawan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan kebijakan ini diambil bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Surabaya.
Baca Juga: Komisi IX Minta Pemerintah Sosialisasi secara Masif tentang Virus Corona
Screening akan dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya.
“Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan,” kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/03/2020).
Sembilan belas pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).
Selain itu, screening juga dilakukan di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Lebih dari 100 Titik Api Kepung Gunung Arjuno, Jalur Pendakian Ditutup
-
Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika
-
Debit Air Menyusut, Hamparan Sedimen Muncul di Waduk Wonorejo
-
Ledakan di Pakuwon City Surabaya, Puluhan Bangunan dan Kendaraan Rusak
-
63 Jenazah Korban Virgo Teridentifikasi, Jawa Timur Terbanyak dengan 28 Orang
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut
-
Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi
-
Warga Blitar Menjerit BBM Sulit, Polisi Malah Temukan 6.000 Liter Pertalite Mengendap di SPBU
-
Rencana Hibah Rp2,3 Miliar untuk Kampung Religi Gus Iqdam Disorot DPRD: Ponpes di Blitar Bukan Satu