SuaraJatim.id - Terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyoal tidak merekomendasikan penggunaan bilik disinfektan di permukiman maupun fasilitas umum, ternyata tidak serta merta dipatuhi semua pihak. Tak terkecuali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pemkot Surabaya malah ngotot akan tetap akan mengaktifkan bilik-bilik disinfektan yang saat ini sudah terpasang di beberapa titik. Masih tetap diaktifkannya bilik disinfektan, diklaim pemkot karena zat yang terkandung di cairan disinfektan tersebut aman.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengatakan, surat edaran dari Dirjen Kemenkes tersebut hanya berupa imbauan terhadap pemakaian bilik disinfektasi.
"Ya enggak apa-apa, itu kan berupa surat edaran yang isinya imbauan, jadi nggak apa-apa suratnya. Untuk sementara (bilik disinfektan) masih berjalan, ya yang dibahas itu kan cairannya, jadi kita juga sudah konsultasi dengan berbagai narasumber tentang cairan bilik yang kita pakai itu aman, hanya memang ada rekomendasi supaya untuk tutup mata dan tahan nafas sekian detik itu masih kita pakai," ujar Fikser pada Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Bilik Disinfektan di Bandara Juanda Surabaya Akhirnya Dinonaktifkan
Untuk diketahui, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 yang menjelaskan bahwa tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
Tidak hanya itu, dalam surat edaran tersebut, dituliskan berdasarkan informasi dari lapangan, berbagai macam cairan disinfektan yg digunakan untuk bilik disinfeksi ini diantaranya adalah diluted bleach (larutan pemutih/natrium hiploclorite) clorin dan sejenisnya, etanol 70 persen, amonium kuartener (seperti benzalkonium clorida), hydrogen peroxida (H2O2) dan sebagainya.
Disinfektan tersebut merupakan disinfektan yg digunakan untuk mendensinfeksi ruangan dan permukaan seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dll.
Namun Fikser menjelaskan, bahwa cairan yang dipakai di bilik milik Pemkot Surabaya sudah aman. Karena memang tujuan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya adalah membunuh virus dan mikroorganisme bahaya lainnya di permukaan kulit.
"Itu yang ditanyakan, cairannya mengandung zat apa? Sekarang kan banyak sekali warga dan bukan hanya Surabaya saja, hampir semua kampung saja bikin bilik, kemana-mana ada bilik, yang diatur seharusnya zatnya yang apa? Orang tahu juga bahwa bilik itu bukan membunuh virus di dalam tubuh, tapi di permukaan kulit, sama halnya dengan cuci tangan, itu lah yang coba kami lakukan, karena setiap bilik itu pasti ada wastafel dan hand sanitizer," imbuhnya.
Baca Juga: Meski Dilarang, Bandara Juanda Masih Pasang Bilik Disinfektan
Selain itu, Pemkot Surabaya juga tidak akan menarik bilik disinfektan milik mereka yang sudah tersebar. Karena menurut Fikser, surat edaran yang dikeluarkan Kemenkes masih berupa imbauan.
"Jadi sekedar masih imbauan jadi kita masih jalankan, artinya yang sekarang ini ada di ruang publik kita tidak tarik," ucapnya.
Fikser menambahkan, pihak manapun untuk memeriksa cairan disinfektan milik Pemkot Surabaya. Agar pihak yang masih sanksi dengan cairan disinfektan Pemkot Surabaya bisa tahu.
"Oh.. silakan diperiksa, kan kita enggak boleh menutupi zat apa yang terkandung dalam cairan bilik disinfektan, justru salah kalau menutupi. Kita sudah konsultasi dengan beberapa pihak, untuk benar-benar aman, paling enggak bisa melemahkan. Jumlah bilik kita 100 lebih, setiap bilik hampir berpasangan dengan wastafel," ujarnya.
Saat ditanya penonaktifan bilik disinfektan di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Fikser menjawab bahwa itu kewenangan pihak Bandara.
"Kalau untuk Bandara kewenangan atau otoritas Bandara Juanda, kita beri, kita taruh, kita minta untuk dipakai. Tapi setelah keluar imbauan, dari Bandara Juanda tak memakai, itu otoritasnya di Juanda, kita enggak bisa mengatur lebih."
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Berkomitmen pada Veteran, Wali Kota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Tertinggi Bintang LVRI dari Legiun Veteran RI
-
Pimpin Rakernas XVII APEKSI, Wali Kota Eri Cahyadi Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Festival Rujak Uleg 2024, Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan Warga Membangun Surabaya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
Terkini
-
Dentuman Misterius Kagetkan Warga Pacitan: Suara Apa?
-
Viral Video Pengeroyokan Diduga Pelakor di Sampang, Ini Kronologinya
-
Pelatih Madura United: Wasit Cek Ulang Penalti Sampai 10 Kali
-
Survei The Republic Institute di Pilwali Kota Madiun: Maidi-Bagus Jauh dari 2 Paslon Lain
-
Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim