SuaraJatim.id - Gelombang PHK virus corona sudah terjadi. Di Banyuwangi, bulan April menjadi tantangan berat bagi sejumlah anak buah kapal atau ABK kru kapal penyeberangan Selat Bali.
Mereka terancam tidak mendapat gaji lantaran pemasukan minim mengakibatkan kondisi finansial perusahaan goyah.
“Saya dapat informasi dari bapak Manager Cabang bahwa untuk bulan April ini kemungkinan kita tidak menerima gaji dikarenakan dengan adanya kondisi perusahaan yang lagi susah,” kata Nahkoda Kapal Dharma Rucitra, Supardi, Kamis (9/4/2020).
Kondisi ini tak sedikit membuat kru kapal semakin resah. Terlebih, juga akan mempengaruhi kondisi ekonomi keluarganya. Belum lagi, para kru juga harus mengeluarkan biaya operasional untuk bekerja mulai dari bensin hingga makan dan minum selama bekerja.
“Kami sangat resah dengan adanya informasi dari bapak Manager Cabang kalau untuk bulan april ini kita tidak terima gaji,” ungkapnya.
Dia menyebut, kondisi ini bisa mempengaruhi konsentrasi kru kapal saat melaksanakan tugas. Yang pasti, menurutnya dia dan krunya tidak tenang karena biasanya tanggal 10 sudah menerima gaji.
“Secara tidak langsung pasti kita sudah bingung dan resah,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPD Gapasdap Provinsi Jawa Timur, Sunaryo mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Bahkan, Gapasdap sudah mendapat surat tembusan dari PT Dharma Lautan Utama, perusahaan pemilik Kapal Dharma Rucitra, mengenai gaji karyawan.
“Mereka menyampaikan bulan April perusahaan kapal tidak dapat menggaji karyawan. Baik itu kru Kapal maupun darat,” jelasnya.
Baca Juga: 24 Perusahaan di Gunungkidul Kolaps, Ratusan Pekerja Kena PHK
Selain itu, kata Sunaryo, kondisi yang sama juga dialami oleh perusahaan kapal lainnya. Gapasdap bahkan telah mendapat Surat Edaran dari perusahaan tersebut.
“PT Atosim Lampung Pelayaran juga memberikan konfirmasi kalau gaji kru kapal di bawah perusahan ini juga dicicil. Mereka menyebut untuk kapal yang beroperasi, gaji hanya keluar 75 persen dan 25 persen ditunda. Untuk kapal yang tidak beroperasi atau docking hanya 50 persen gaji dibayar, 50 persen ditunda,” katanya.
Selaras dengan kondisi perusahaan lain, PT Jembatan Nusantara melakukan hal yang sama. Rata-rata mereka kesulitan untuk menggaji karyawannya.
“Gaji kru kapal dibayarkan sebesar 50 persen dari take home pay,” terangnya.
Lalu apa penyebabnya? Gapasdap menerangkan adanya sejumlah biaya yang mulai naik. Di antaranya, upah minimum kabupaten perkota yang naik 8 persen setiap tahun, inflasi nilai dollar yang sudah melambung tinggi.
“Belum lagi, spare part kapal banyak yang impor. Ada juga biaya PNBP dari pemerintah, dan hampir semua sertifikasi selalu ada dan itu biayanya naik 100 hingga 1000 persen naiknya,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Pastikan Balita Bojonegoro yang Alami Atresia Ani Dapat Penanganan
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis