SuaraJatim.id - Gelombang PHK virus corona sudah terjadi. Di Banyuwangi, bulan April menjadi tantangan berat bagi sejumlah anak buah kapal atau ABK kru kapal penyeberangan Selat Bali.
Mereka terancam tidak mendapat gaji lantaran pemasukan minim mengakibatkan kondisi finansial perusahaan goyah.
“Saya dapat informasi dari bapak Manager Cabang bahwa untuk bulan April ini kemungkinan kita tidak menerima gaji dikarenakan dengan adanya kondisi perusahaan yang lagi susah,” kata Nahkoda Kapal Dharma Rucitra, Supardi, Kamis (9/4/2020).
Kondisi ini tak sedikit membuat kru kapal semakin resah. Terlebih, juga akan mempengaruhi kondisi ekonomi keluarganya. Belum lagi, para kru juga harus mengeluarkan biaya operasional untuk bekerja mulai dari bensin hingga makan dan minum selama bekerja.
“Kami sangat resah dengan adanya informasi dari bapak Manager Cabang kalau untuk bulan april ini kita tidak terima gaji,” ungkapnya.
Dia menyebut, kondisi ini bisa mempengaruhi konsentrasi kru kapal saat melaksanakan tugas. Yang pasti, menurutnya dia dan krunya tidak tenang karena biasanya tanggal 10 sudah menerima gaji.
“Secara tidak langsung pasti kita sudah bingung dan resah,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPD Gapasdap Provinsi Jawa Timur, Sunaryo mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Bahkan, Gapasdap sudah mendapat surat tembusan dari PT Dharma Lautan Utama, perusahaan pemilik Kapal Dharma Rucitra, mengenai gaji karyawan.
“Mereka menyampaikan bulan April perusahaan kapal tidak dapat menggaji karyawan. Baik itu kru Kapal maupun darat,” jelasnya.
Baca Juga: 24 Perusahaan di Gunungkidul Kolaps, Ratusan Pekerja Kena PHK
Selain itu, kata Sunaryo, kondisi yang sama juga dialami oleh perusahaan kapal lainnya. Gapasdap bahkan telah mendapat Surat Edaran dari perusahaan tersebut.
“PT Atosim Lampung Pelayaran juga memberikan konfirmasi kalau gaji kru kapal di bawah perusahan ini juga dicicil. Mereka menyebut untuk kapal yang beroperasi, gaji hanya keluar 75 persen dan 25 persen ditunda. Untuk kapal yang tidak beroperasi atau docking hanya 50 persen gaji dibayar, 50 persen ditunda,” katanya.
Selaras dengan kondisi perusahaan lain, PT Jembatan Nusantara melakukan hal yang sama. Rata-rata mereka kesulitan untuk menggaji karyawannya.
“Gaji kru kapal dibayarkan sebesar 50 persen dari take home pay,” terangnya.
Lalu apa penyebabnya? Gapasdap menerangkan adanya sejumlah biaya yang mulai naik. Di antaranya, upah minimum kabupaten perkota yang naik 8 persen setiap tahun, inflasi nilai dollar yang sudah melambung tinggi.
“Belum lagi, spare part kapal banyak yang impor. Ada juga biaya PNBP dari pemerintah, dan hampir semua sertifikasi selalu ada dan itu biayanya naik 100 hingga 1000 persen naiknya,”
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu
-
Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
-
Duka di Balik Topeng Tawa: Kisah Tragis Badut Keliling Mojokerto yang Habisi Nyawa Mertua
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun