Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 09 April 2020 | 17:31 WIB
Surabaya ciptakan bilik pemeriksaan untuk tenaga medis (Twitter/banggasurabaya)

Kekinian, penyemprotan disinfektan di tubuh manusia tidak direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 pada pada 3 April 2020, salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.

Load More