SuaraJatim.id - Ratusan pertani dan warga berdemo menolak jenazah positif virus corona dimakamkan di kawasan dekat lahan pertanian di desa mereka. Mereka berasal dari Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.
Mereka menolak wilayahnya jadi tempat makam jenazah virus corona. Walaupun lahan seluas 100 meter persegi tersebut tanah Perhutani Petak 81D.
Penolakan tersebut terlihat ada dua spanduk di pinggir Jalan Raya Mojokerto - Gresik yang merupakan arah masuk area lahan tersebut. Spantuk tersebut bertuliskan kalimat penolakan, yakni "warga menolak keras pemakaman Covid-19 dan Masih wong kene yo wedi matek".
"Orang sini iyo ingin hidup. Virus jangan di bawa ke sini," kata Suheri dalam bahasa Jawa di lokasi demo, Minggu (12/4/2020) kemarin.
Tidak hanya itu, ada dasar lain warga menolak keberadaan jenazah yang terkonfirmasi positif virus corona. Suheri mengaku, kalau di sekitar lokasi yang di rumorkan akan jadi tempat makam Covid-19 itu dekat lahan sawah pertanian warga.
"Warga di sini menolak keras, mas. Pokoe menolak. Karena di sekitar makam masih banyak perkebunan yang jadi lahan pertanian warga. Opo maneng seng dimakamno nang kene iki guduk warga kene dewe (Apalagi yang dimakamkan di sini itu bukan warga sekitar sini)," katanya.
Sementara, Kepala Desa Suru, Suyono tidak menampik, kalau ada penolakan dari warganya mengenai lahan makam Covid-19. Meski lahannya itu pernah menjadi tanah makam yang sudah tidak digunakan sejak puluhan tahun.
Sekadar informasi kawasan yang menjadi jujukan pemakaman Covid - 19 ini merupakan kawasan Lapangan Diistimewakan (LDTI) milik Perhutani.
"Yang jelas rasa kekhawatiran warga muncul karena adanya isu-isu Covid -19 yang membahayakan. Sehingga warga menolak takut ikut terdamapak," ujar Suyono.
Baca Juga: Pemandangan Miris Penumpang KRL Saat PSBB Jakarta
Di sisi lain, lanjutnya, warga berpendapat korban yang nantinya akan dimakamkan bukanlah warga setempat. Melainkan korban dari luar daearahnya.
"Kalau seumpamanya ada warga kami yang terkena virus, tapi semoga tidak. Yang pasti akan dikondisikan di pemakaman umum yang ada di desa kami. Tapi kalau korban dari luar daerah warga tidak mengehendaki," terangnya.
Tak hanya itu, Suyono mengaku, warga setempat menolak peruntukkan lahan sebagai pemakaman Covid-19 dikarenakan sangat berdekatan dengan lahan petani yang sehari-hari bercocok tanam cabai, maupun jagung diarea sekitar.
"Areanya memang berdekatan dengan lahan yang digunakan warga bercocok tanam, itu sebabnya warga menolak," imbuhnya.
Dirinya pun akan terus berkoordinasi dengan warga terkait gejolak yang sudah timbul di tengah masyarakat setempat.
"Jadi gimana baiknya, kalau memang wujud sosial kami masih ada, kami pastinya punya kebijakan. Akan tetapi saya tidak bisa mengambil keputusan yang bertentangan dengan masayarakat. Sebab pada khakikatnya dari rakyat untuk rakyat," tegas Suyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
Terkini
-
Mobil Listrik Premium Bikin Daerah Teriak, Potensi PAD Tergerus
-
Peringatan HUT RI Berubah Duka: Seorang Ibu Meninggal di Acara Sound Horeg, Salah Siapa?
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah