SuaraJatim.id - Sebuah perayaan yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi duka mendalam di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Seorang ibu muda bernama Anik Mutmainah (38) meninggal dunia secara mendadak saat sedang asyik menonton festival sound horeg pada Sabtu (2/8/2025) malam.
Peristiwa tragis ini sontak viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @si_enchann, yang menampilkan detik-detik kepanikan warga setelah korban tak sadarkan diri.
Berdasarkan kronologi yang beredar, Anik datang ke lokasi acara yang digelar dalam rangka selamatan desa dan peringatan HUT ke-80 RI itu bersama kakaknya, Sofia (54). Ia bahkan terlihat sangat menikmati suasana dan sempat mengabadikan momen karnaval dengan ponselnya.
"Ia bahkan sempat merekam momen karnaval dengan ponselnya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip pada Selasa (5/8/2025).
Nahas, suasana riang tersebut berubah menjadi mencekam. Anik yang sedang duduk di tengah keramaian tiba-tiba mengeluh pusing lalu langsung pingsan. Melihat kondisi adiknya yang kolaps, Sofia dibantu warga sekitar segera memberikan pertolongan pertama.
Mereka kemudian melarikan Anik ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, takdir berkata lain.
"Sayangnya, nyawa Anik tidak tertolong," lanjut narasi tersebut. Korban diduga kuat mengalami henti jantung akibat paparan suara yang terlalu ekstrem dari sound system raksasa.
Fenomena Sound Horeg dan Fatwa Haram yang Mengiringinya
Insiden yang menimpa Anik Mutmainah ini kembali menyulut perdebatan panas mengenai fenomena "sound horeg" atau "battle sound" yang kian marak, terutama di wilayah Jawa Timur. Acara adu kencang suara sound system ini kerap menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Kasih 'Karpet Merah' Buat Sound Horeg Miliki Hak Kekayaan Intelektual
Bukan tanpa alasan, sejumlah ulama dan majelis ulama di beberapa daerah telah mengeluarkan tausiyah bahkan fatwa yang mengharamkan penyelenggaraan acara sejenis.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, misalnya, telah mengeluarkan fatwa haram terkait parade sound system yang berlebihan karena dinilai lebih banyak mudaratnya.
Alasan di baliknya beragam, mulai dari dianggap sebagai pemborosan (mubazir), mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga secara serius, hingga berpotensi membahayakan kesehatan, baik pendengaran maupun organ vital seperti jantung akibat getaran hebat yang ditimbulkan.
Dari sisi medis, paparan suara dengan desibel sangat tinggi dalam waktu lama memang terbukti berbahaya. Getaran bass yang kuat dapat memengaruhi rongga dada dan berisiko memicu aritmia atau gangguan irama jantung pada individu yang rentan, yang bisa berujung pada henti jantung mendadak.
Banjir Komentar dan Duka Cita Warganet
Kabar meninggalnya Anik Mutmainah saat menonton sound horeg ini langsung dibanjiri komentar warganet. Banyak yang menyampaikan duka cita mendalam, namun tidak sedikit pula yang menyoroti bahaya dari tren adu kencang sound system ini.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, kasihan sekali anaknya masih kecil harus kehilangan ibu. Semoga keluarga diberi ketabahan," tulis seorang warganet.
"Ini pelajaran buat kita semua. Hiburan boleh, tapi jangan yang membahayakan nyawa. Getaran sound horeg itu bukan main-main, langsung ke jantung efeknya," timpal netizen lainnya.
Ada pula yang mengaitkan kejadian ini dengan peringatan para ulama yang selama ini sering diabaikan.
"Para kyai dan MUI sudah sering mengingatkan, tapi masih saja dianggap sepele. Kalau sudah ada korban begini baru sadar. Hiburan tidak harus menyakiti dan membahayakan," komentar warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat
-
3 Fakta Isbat Nikah Massal di Pacitan, Semuanya Hampir Ditolak!