SuaraJatim.id - Masih ada narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan Kementerian Hukum dan HAM karena virus Corona COVID-19.
Seperti F (43) kembali ditangkap polisi lantaran beraksi melakukan aksi pencurian di kawasan Malang, Jawa Timur.
Residivis kasus curanmor ini berdalih kembali melakukan aksi kejahatan karena bingung mencari makan di tengah pandemi ini.
"Bingung corona ini pak, ndak bisa apa-apa," kata F saat dihadirkan sebagai tersangka di Mapolresta Malang Kota, Selasa (14/4/2020).
Terkait persitiwa ini, Polresta Malang Kota telah mengirim surat kepada Kemenkumham terkait adanya napi yang kembali berulah setelah dibebaskan lewat program asimilasi
"Pada kenyataannya pelaku yang merupakan napi asimilasi sudah melakukan tindakan pidana lagi. Terus terang kami pihak kepolisian tidak mendapatkan surat tembusan terkait kebijakan asimilasi, kami kemudian menyurati Kemenkum HAM supaya selektif (napi atau warga binaan yang bisa asimilasi)," kata Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto
Apalagi yang mendapatkan asimilasi merupakan pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Fakta yang terjadi justru mereka kembali melakukan tindakan kriminalitas.
"Kerena sejak ada asimilasi, minggu ini kriminalitas semakin meningkat. Baik itu jambret, curanmor dan curat (pencurian dengan pemberatan) lainnya."
Perlu diketahui, pelaku inisal F ini tertangkap basah saat akan mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah minimarket Jalan Raden Intan Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur pada Minggu (12/4/2020). Padahal, dia baru dibebaskan program asimilasi pada 9 April 2020 dari Lapas Madiun.
Baca Juga: Kendaraan Mengular di Hari ke-5 PSBB, Lenteng Agung Macet Parah Sore Ini
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Mau Beli Bir, Narapidana yang Dibebaskan Menkumham Kembali Menjambret
-
Napi Program Asimilasi Kembali Berulah, Polisi di Malang Protes Menkumham
-
Dibebaskan karena Corona, Narapidana Malah Nyolong Karpet
-
Baru 5 Hari Bebas dari Penjara karena Wabah Corona, Ade Malah Curi Motor
-
Ditjen PAS Sebut Napi yang Bebas Saat Corona akan Diisolasi, Jika Buat Ulah
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Update Jumlah Korban Reruntuhan Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Satu Orang Meninggal Dunia
-
Sejarah Pondok Pesantren Al Khoziny: Jejak Buduran yang Berusia Lebih dari Satu Abad
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Bupati Sidoarjo Soroti Konstruksi Tak Berizin
-
Cerita Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Sempat Bunyi Retak di Tembok
-
Wagub Emil Dardak Turun Tangan, Evakuasi Korban Runtuhan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Digencarkan