Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 17 April 2020 | 13:23 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan memberikan konfirmasi resmi dugaan kasus penipuan dan persetubuhan sesama jenis oknum polisi di medsos. [Suara indonesia.co.id]

SuaraJatim.id - Polisi gay Probolinggo belum mendapat hukuman. Polda Jatim mengambil alih perkara foto dua pria bermesraan di Probolinggo di mana diketahui salah satunya adalah anggota Polres Probolingga berpangkat Ipda.

Kasus ini saat ini dalam penyelidikan polisi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, pihaknya akan memproses polisi gay Probolinggo sesuai aturan yang berlaku pada kasus yang viral karena diunggah di Facebook atas nama Bayuangga Probolinggo.

Untuk anggota polisi gay Probolinggo yang ada di dalam foto tersebut, Trunoyudo menyebut bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan sanksi lantaran masih dalam proses persidangan yang dilakukan.

“Itu saja dulu mekanismenya, nanti putusan pada sidang,” pungkas Truno.

Baca Juga: Ocehan Ayah Angkat Syahrini Bikin Netizen Curiga Hubungan Luna Maya-Reino

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan foto viral yang menampilkan dua orang laki-laki berpose telanjang dada. Foto itu tersebut beredar luas setelah akun Bayuangga Probolinggo di Facebook pada Senin (13/4/2020).

Pengunggah foto itu menuliskan keterangan foto jika salah satu laki-laki itu merupakan anggota polisi bernama Hermanto bagian Sumda Polres Probolinggo. Akun tersebut mengaku menjadi korban sodomi yang disebut berkali-kali dilakukan anggota polisi tersebut.

Alasan dia menyebarkan konten tak pantas itu lantaran merasa diancam oleh anggota polisi yang disebut dalam foto tersebut.

Berikut salinan tulisan selengkapnya:

"Saya minta bantuan. Saya sudah tidak kuat diancam orang ini, namanya Bapak Hermanto bagian Sumda di Polres Probolinggo. Pernah menjanjikan saya akan menjadi seorang polisi dan mobil,sehingga saya mau di ajak bersetubuh dengannya."

Baca Juga: Selama Masa Darurat Covid-19, DKPP Tunda Seluruh Sidang Pelanggaran Pemilu

"Bukan 1 dan 2 kali, sudah berkali kali tapi tidak ada janji yang masih belum di penuhi. Saat tadi siang jam 12:00 saya datangi ke Polres Probolinggo untuk meminta yang dijanjikan, saya di usir, diancam dan diusir…. Kalau saya melapor dia bilang akan membunuh saya… ."

Load More