SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya siap menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Pahlawan, Jawa Timur. Surabaya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim terkait mekanisme pemberlakuan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah memaparkan skema penanganan COVID-19 yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada saat pertemuan di Gedung Grahadi Minggu sore tadi.
"Pada prinsipnya Pemkot Surabaya mengikuti," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M. Fikser saat dihubungi, Minggu.
Selain itu, lanjut dia, Wali Kota Risma juga sudah menjelaskan upaya menelusuri Virus Corona secara klaster pada level bawah dan juga upaya preventif yang selama ini sudah dilakukan pemkot dalam mencegah COVID-19.
Baca Juga: Kejar Target Jokowi, 50 Ribu Alat Tes PCR dari Korsel Tiba di Indonesia
"Akhir pertemuan telah disampaikan, Gubernur akan menyiapkan pergub atau juga surat lainnya untuk menuju PSBB," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti pertemuan Gubernur Jatim dan tiga kepala daerah tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan melakukan rapat koordinasi di Grahadi pada Minggu malam ini pukul 20.00 WIB.
"Pemkot mengikuti semua proses yang berjalan. Gugus tugas akan melaporkan hasil rapat koordinasi ke wali kota," katanya.
Saat ditanya apakah Pemkot Surabaya sudah mengajukan surat usulan pemberlakuan PSBB ke Pemprov Jatim, Kepala Diskominfo Surabaya ini mengatakan hal itu akan dibahas pada saat rapat koordinasi gugus tugas di Grahadi.
"Jadi nanti ada surat usulan disertai proposal dan kajian dari masing-masing daerah. Baru setelah itu keluar pergub. Kalau sudah detail di pergub, pemkot tinggal mengikuti dengan mengeluarkan perwali," katanya.
Baca Juga: Kini Jabat Direktur Teknik, Ini Harapan Indra Sjafri di HUT ke-90 PSSI
Surat usulan dari Pemkot Surabaya tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim untuk diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk persetujuan PSBB.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya