SuaraJatim.id - Seorang kake bernama Muslich alias Ulik (58) membuang cucunya yang baru melahirkan ke Kali Surabaya. Ulik malu, anak gadisnya hamil di luar nikah dan melahirkan tanpa suami.
Perbuatan Ulik itu diganjar dengan hukuman 3,5 tahun.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan,” kata majelis hakim di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/4/2020) kemarin.
Sementara anak perempuan Ulik, Eka Zulifah (22) juga terbukti melanggar undang-undang perlindungan anak, namun dia divonis lebih ringan yakni 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta, jika tidak dibayar diganti kurungan penjara selama 2 bulan.
Atas vonis tersebut kedua terdakwa ini menerimanya. Hal senada juga dinyatakan oleh Jaksa Irene Ulfa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Kasus pembunuhan bayi itu bermuka ketika kahamilan Eka berusia enam bulan. Muslich curiga.
Eka pun menceritakan kepada Muslich perihal kehamilannya. Muslich malu dan takut jika kehamilan tanpa suami itu ketahuan tetangga.
Karena rasa malu, akhirnya Muslich memberikan minuman sprite, buah nanas, dan buah jeruk nipis kepada Eka dengan maksud supaya kandungan bisa gugur. Namun upaya tersebut tidak berhasil hingga kandungan Eka berusia 9 bulan.
Kerena terdakwa takut ketahuan hamil di luar nikah, selanjutnya Muslich membantu proses melahirkan bayi tersebut.
Baca Juga: Keluyuran saat Corona, Bule Kere Digerebek Asyik Indehoi di Rumah Janda
Setelah bayi tersebut lahir, Muslich langsung memasukkan bayi tersebut bersama dengan tali pusarnya ke dalam tas kresek warna hitam.
Kemudian Muslich membuang bayi tersebut ke sungai di Jalan Genteng Kali Surabaya. Hingga akhirnya bayi yang sudah tewas tersebut ditemukan warga sekitar. Atas perbuatanya tersebut Muslich dituntut 5 tahun dan Eka 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!