SuaraJatim.id - Seorang kake bernama Muslich alias Ulik (58) membuang cucunya yang baru melahirkan ke Kali Surabaya. Ulik malu, anak gadisnya hamil di luar nikah dan melahirkan tanpa suami.
Perbuatan Ulik itu diganjar dengan hukuman 3,5 tahun.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan,” kata majelis hakim di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/4/2020) kemarin.
Sementara anak perempuan Ulik, Eka Zulifah (22) juga terbukti melanggar undang-undang perlindungan anak, namun dia divonis lebih ringan yakni 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta, jika tidak dibayar diganti kurungan penjara selama 2 bulan.
Atas vonis tersebut kedua terdakwa ini menerimanya. Hal senada juga dinyatakan oleh Jaksa Irene Ulfa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Kasus pembunuhan bayi itu bermuka ketika kahamilan Eka berusia enam bulan. Muslich curiga.
Eka pun menceritakan kepada Muslich perihal kehamilannya. Muslich malu dan takut jika kehamilan tanpa suami itu ketahuan tetangga.
Karena rasa malu, akhirnya Muslich memberikan minuman sprite, buah nanas, dan buah jeruk nipis kepada Eka dengan maksud supaya kandungan bisa gugur. Namun upaya tersebut tidak berhasil hingga kandungan Eka berusia 9 bulan.
Kerena terdakwa takut ketahuan hamil di luar nikah, selanjutnya Muslich membantu proses melahirkan bayi tersebut.
Baca Juga: Keluyuran saat Corona, Bule Kere Digerebek Asyik Indehoi di Rumah Janda
Setelah bayi tersebut lahir, Muslich langsung memasukkan bayi tersebut bersama dengan tali pusarnya ke dalam tas kresek warna hitam.
Kemudian Muslich membuang bayi tersebut ke sungai di Jalan Genteng Kali Surabaya. Hingga akhirnya bayi yang sudah tewas tersebut ditemukan warga sekitar. Atas perbuatanya tersebut Muslich dituntut 5 tahun dan Eka 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi