SuaraJatim.id - Seorang ibu muda melempar bayi yang baru dia lahirkan ke genting sebuah rumah di Mojokerto. Akhirnya, sang ibu pun terancam pasal berlapis dan dipenjara.
Si ibu itu warga Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Kekinian dia masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Hasanah Kota Mojokerto.
Sang ibu, lD (19) dan bayinya dalam kondisi membaik. Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sodik Efendi mengatakan, hingga saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan secara berkala terhadap para saksi dan terduga pelaku.
“Hari ini (kemarin, red), kita juga sudah mintai keterangan terhadap terduga pelaku. Ini masih kita periksa,” ungkapnya, Rabu (8/4/2020).
Masih kata Kasat, ada sekitar enam saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Enam saksi tersebut diantaranya warga yang menemukan bayi dan M (26) warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang statusnya menjadi pacar sekaligus terduga kuat yang menghamili pelaku LD.
Dari keterangan para saksi diketahui jika LD memang sengaja melemparkan bayi yang baru dilahirkan dari dalam kamar mandi rumahnya ke atap rumah tetangganya melalui jendela dari lantai dua. Dugaan kuat, LD tega membuang darah dagingnya lantaran tidak menginginkan bayi laki-laki tersebut karena malu hamil diluar nikah.
“Kami masih menunggu hasil visum dari petugas ahli. Secepatnya, nanti kalau visum sudah keluar akan kita beberkan. Kami terapkan pasal berlapis yakno Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 308 KUHP dan atau Pasal 341 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan