
SuaraJatim.id - Seorang kake bernama Muslich alias Ulik (58) membuang cucunya yang baru melahirkan ke Kali Surabaya. Ulik malu, anak gadisnya hamil di luar nikah dan melahirkan tanpa suami.
Perbuatan Ulik itu diganjar dengan hukuman 3,5 tahun.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan,” kata majelis hakim di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/4/2020) kemarin.
Sementara anak perempuan Ulik, Eka Zulifah (22) juga terbukti melanggar undang-undang perlindungan anak, namun dia divonis lebih ringan yakni 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta, jika tidak dibayar diganti kurungan penjara selama 2 bulan.
Baca Juga: Keluyuran saat Corona, Bule Kere Digerebek Asyik Indehoi di Rumah Janda
Atas vonis tersebut kedua terdakwa ini menerimanya. Hal senada juga dinyatakan oleh Jaksa Irene Ulfa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Kasus pembunuhan bayi itu bermuka ketika kahamilan Eka berusia enam bulan. Muslich curiga.
Eka pun menceritakan kepada Muslich perihal kehamilannya. Muslich malu dan takut jika kehamilan tanpa suami itu ketahuan tetangga.
Karena rasa malu, akhirnya Muslich memberikan minuman sprite, buah nanas, dan buah jeruk nipis kepada Eka dengan maksud supaya kandungan bisa gugur. Namun upaya tersebut tidak berhasil hingga kandungan Eka berusia 9 bulan.
Kerena terdakwa takut ketahuan hamil di luar nikah, selanjutnya Muslich membantu proses melahirkan bayi tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Inayah, Kisah Teddy Syah Poligami Shandy Aulia
Setelah bayi tersebut lahir, Muslich langsung memasukkan bayi tersebut bersama dengan tali pusarnya ke dalam tas kresek warna hitam.
Kemudian Muslich membuang bayi tersebut ke sungai di Jalan Genteng Kali Surabaya. Hingga akhirnya bayi yang sudah tewas tersebut ditemukan warga sekitar. Atas perbuatanya tersebut Muslich dituntut 5 tahun dan Eka 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
-
Wapres Gibran Tinjau Bazar Blitar Djadoel, Gubernur Khofifah Komitmen Berdayakan Koperasi dan UMKM
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!