SuaraJatim.id - Seorang tukang bersih sekolah mencabuli 5 anak sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD). Kelima anak itu masih balita.
Akibat perbuatannya itu, pelaku atas nama Kato Toshio yang berusia 57 tahun dituntut oleh Jaksa selama 7 tahun penjara.
Dia adalah orang jepang. Dia mengajukan pembelaan atas tuntutan hukuman yang diajukan oleh jaksa dari Kejari Denpasar, Selasa (21/4). Dihadapan majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja,SH.MH, perbuatan terdakwa oleh Jaksa Penuntut
Pencabulan itu dilakukan di sekolah. Kato dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan undang undang perlindungan anak.
Baca Juga: Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan
Kato menjadi sukarelawan pembersih sekolah sejak bulan Februari 2018.
Selain tenaga bersih-bersih, kakek kelahiran di Jepang, 1 Januari 1962, itu Juga menggantikan tukang masak untuk anak anak PAUD apabila tukang masak khusus, libur atau tidak masuk kerja. Terdakwa sendiri tinggal di salah satu kamar yang ada di PAUD Central.
Sekitar bulan Januari 2019 sampai April 2019 Kato melakukan aksi bejadnya itu. Aksi pencabulan itu dilakukan saat jam tidur siang dan anak-anak PAUD yang lain tidur siang. Saat itu lima anak korban masuk ke kamar Kato.
Saat itulah terdakwa melakukan perbuatan cabulnya terhadap para anak korban. Terdakwa menyuruh anak korban melepas baju mereka dan difoto. Kemudian terdakwa melepaskan celananya sendiri lalu mulai melakukan perbuatan tak senonoh ke anak-anak korban, hingga mengeluarkan cairan putih dari kelaminnya.
Anak-anak korban sendiri main ke kamar terdakwa, karena sering diberi hadiah seperti boneka, buah, kue, coklat dan mainan. Bahkan anak-anak korban sendiri menyebut jika ada keluar cairan warna putih yang dikatakannya "buang air besar".
Baca Juga: Sejak Kasus Dugaan Pencabulan Terkuak, Pendeta HL Tak Terlihat di Gereja
Selanjutnya tanggal 17 Maret 2019, perbuatan terdakwa akhirnya diketahui oleh orangtua anak korban, karena anak korban menceritakannya. Selanjutnya pada tanggal 30 Maret 2019 ibu-ibu dan anak korban makan bersama di restoran.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney