SuaraJatim.id - Jemaah Masjid Kemayoran di Jalan Indrapura, Kota Surabaya batal menggelar Salat Tarawih karena ada pria yang mendadak jatuh tak sadarkan diri di halaman masjid, Kamis (23/4/2020). Peristiwa tersebut diketahui terjadi usai pelaksanaan Salat Magrib berjemaah.
Salah satu jemaah Anam mengatakan, saat kejadian di halaman masjid itu sempat akan mengadakan tarawih. Namun, adanya seorang pria yang mendadak jatuh ketika akan pergi meninggalkan masjid akhirnya dibatalkan.
"Sebenarnya sempat ada Tarawih, tapi orang itu tadi mau pergi kayaknya nggak ikutan. Pas waktu nyalakan motor itu tiba-tiba jatuh tapi pelan banget, nggak langsung. Kondisi motor juga masih nyala tadi," papar Anam.
Melihat kejadian tersebut, Anam sempat panik. Namun akhirnya ia bersama jemaah yang lain memutuskan segera meninggalkan area masjid.
Baca Juga: Lansia di Bukittinggi Pingsan Tiba-tiba, Dievakuasi Petugas Berpakaian APD
"Tadi kalau ndak salah ya kira-kira ada 30-an orang. Langsung disuruh keluar semuanya. Mungkin kalau nggak ada kejadian tadi ya, Salat normal kayak biasanya, tapi ya mau gimana lagi kan karena ada kejadian itu tadi akhirnya dilarang," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Masjid Kemayoran Muhammad Syaiful menyampaikan mengenai kejadian di halaman masjid terkait adanya pria yang tiba-tiba jatuh dan tak sadarkan diri, akhirnya memutuskan memanggil petugas kepolisian setempat.
"Kebetulan tadi ada yang berjaga di Pos Polsek Bubutan yang lokasinya dekat sama masjid, kita panggil dan langsung lari ke sini. Ya saya bilang takut kan, karena tiba-tiba jatuh soalnya," ucapnya.
Polisi yang menghampiri lokasi akhirnya menghubungi petugas medis untuk segera datang ke lokasi dan melakukan evakuasi. Mereka datang dengan membawa ambulan lengkap dengan alat pelindung diri (APD).
"Ambulans sudah datang beserta para tenaga medis lengkap dengan APD nya tadi. Semua orang di data siapa saja yang ada di masjid," katanya.
Baca Juga: Pria Mendadak Pingsan di Jalanan, Dievakuasi Medis Sesuai Prosedur Corona
Selain itu, seluruh area masjid juga disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Pihak kepolisian yang ada di lokasi akhirnya meminta kegiatan di masjid sementara ditiadakan dulu sampai hasil pemeriksaan keluar.
"Tadi sudah disemprotkan cairan disinfektan keseluruhan area masjid, dari luar dan dalam. Kami langsung meminta untuk menutup sementara dan kegiatan di masjid bisa dilaksanakan kembali kalau sudah akan," kata Kapolsek Bubutan AKP Bambang Prakoso.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Lengkap! Dalil Shalat Tarawih: Dari Kesepakatan Ulama Hingga Malam Lailatul Qadar
-
Rahasia Sehat Ramadhan: 6 Manfaat Tarawih yang Tak Terduga untuk Tubuh Anda
-
Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan, Ini Beda Salat Tarawih 8 dan 20 Rakaat yang Perlu Kamu Pahami
-
Ramadan Berkah: Keajaiban Shalat Tarawih & Witir yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan