SuaraJatim.id - Masih ingat pemuda penghina Nabi Muhammad yang mengunggah lagu populer yang berjudul Aisyah di instagram story miliknya dengan mengganti liriknya menjadi "Romantisnya cintamu dengan Nabi. Dengan Baginda kau pernah minum anggur merah"?
Kekinian, pemuda penghina Nabi Muhammad yang bernama Bimbim Adhi (18) tersebut telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka penghina Nabi Muhammad atas kasus penistaan agama. Dengan demikian ia tak bisa berkumpul dengan keluarga saat bulan Ramadhan.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan bahwa penetapan Bimbim sebagai tersangka penghina Nabi Muhammad karena terbukti melalukan penistaan agama. Bimbim sendiri ditangkap oleh tim Siber Polrestabes Surabaya di rumahnya.
"Kami melakukan patroli siber dan menemukan akun @bimbimadhisp yang diduga melakukan penistaan agama, kronologinya Selasa pada tanggal 14 April dari saudara B ini menguopload video tersebut di instastorynya," ujar Arief saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/4/2020).
Dalam melakukan perbuatannya Bimbim mengaku kepada polusi dalam keadaan pengaruh alkohol minuman yang ia tenggak. Apa yang dilakukan olehnya atas dasar bercanda saja.
"Saat itu si B mengaku tengah berada dalam pengaruh alkohol. Pelaku mengaku hanya bercanda dalam mengunggah nyanyian itu," katanya.
Penangkapan Bimbim dilakukan keesokan hari setelah video tersebut di upload. Ia dijemput oleh polisi pada Rabu (15/4/2020) di rumahnya kawasan Kalijudan. Saat proses penangkapan rumah Bimbim juga dikepung massa dari ormas.
Penetapan status tersangka terhadap Bimbim diputuskan setelah pihak penyidik memeriksa sebanyak 6 saksi termasuk pelaku. Ia telah memenuhi unsur untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka penistaan agama.
"Dari saksi ahli yang kami periksa sebanyak 5 orang dan 1 orangnya adala si B sendiri telah memenuhi syarat untuk menjadikan dia sebagai tersangka atas kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: Langgar PSBB, Sejumlah Pengemudi Disetop di Pintu Keluar Tol Jagorawi
Bimbim pun mengucapkan permintaan maaf berulang-ulang kali ketika Unit Resmob Polrestabes Surabaya merilis kasusnya. Bimbim mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya. Saat mengubah lirik tersebut, Bimbim dalam keadaan mabuk.
"Saya minta maaf, maaf sekali tertutama buat agama Islam, agama saya sendiri, saya minta maaf kepada semua orang. Mohon maaf ya, Pak. Astagfirullah haladzim," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK
-
CEK FAKTA: Wali Kota Madiun Serahkan Rp 800 Juta ke Jokowi, Benarkah?
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri