SuaraJatim.id - Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib mendatangi Mapolresta Malang Kota, Sabtu (25/4/2020). Dengan didampingi anggota LBH, Suciwati melayangkan surat agar ketiga aktivis Kamisan Malang dibebaskan.
Ketiga aktivis tersebut, adalah Ahmad Fitron Fernanda, Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho. Mereka ditangkap pada 19 April 2020, diduga melakukan penghasutan dengan mencoret (vandalisme) bertuliskan Tegalrejo Melawan.
Polisi kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan jeratan hukum UU I/1946 tentang peraturan hukum pidana pasal 14 dan 15, serta pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan hukuman penjara 10 tahun.
"Kami berharap kinerja kepolisian semakin profesional, bukan malah mundur ke belakang (era Orba). Kalau kerja (penangkapan aktivis) tanpa surat itu namanya penculikan," kata Suciwati.
Ia meyakini kasus ini hanya rekayasa kepolisian. Sama halnya dialami Dandhy Dwi Laksono, Ananda Badudu dan Ravio Patra yang belum lama ini terjadi.
"Teman - teman ini kan kayak jadi sebuah target untuk kemudian ditangkap. Karena selama ini sudah mendapingi beberapa kasus, seperti di Tegalrejo Kabupaten Malang, dan Tambang Tumpang Pitu Banyuwangi," jelasnya.
Istri Almarhum ini menjelaskan, bahwa ketiga pemuda yang ditangkap, selama ini aktif di Aksi Kamisan di Malang. Sejak diinisiasi di Jakarta, aksi Kamisan dilakukan secara damai.
"Sehingga tidak benar mereka ditangkap karena dianggap berbuat anarkis. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami," ujarnya.
Surat tersebut, lanjut dia, ditujukan utamanya kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Baca Juga: Rumah Dekat Terminal, Seorang Ibu Jadi Pasien ke-16 Corona di Solo
Lewat surat yang sama, rencananya juga akan dilayangkan dari Aksi Kamisan di berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya tidak lain mendesak pembebasan para aktivis dengan jerat hukum mengada-ada.
"Siapapun bisa ditangkap tanpa prosedur yang jelas. Ini tidak boleh didiamkan. Maka kami tegas meminta mereka dibebaskan tanpa syarat," kata dia.
Sementara itu, LBH Pos Malang menuding penangkapan tiga aktivis Aksi Kamisan Malang janggal. Sebab, polisi menangkap mereka tanpa menunjukkan surat resmi.
"Berkaitan dengan penangkapan, kami diberitahukan orang tua Saka dan Alfian tidak ditunjukkan surat penangkapan, saat awal penangkapan, 20 April lalu," kata Perwakilan LBH Pos Malang, Lukman.
Ia melanjutkan, surat penangkapan serta penetapan tersangka kemudian diterima pihak orang tua, pada 21 April 2020.
"Tanggal 20 April ditangkap tapi tidak disertai surat, tapi dari surat penangkapan yang diterima orang tua, tertulis tanggal 19 April. Jadi menurut saya ada sesuatu hal terkesan dipaksakan," sambung dia.
Berita Terkait
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
-
Dituduh Menghasut, 3 Mahasiswa Aktivis Kamisan di Malang Ditangkap Polisi
-
Bisnis Ganja, Mahasiswa di Malang Diciduk Polisi di Kantin Kampus
-
Tahanan Keempat yang Kabur dari Mapolresta Malang Diciduk di Purwokerto
-
Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Cuan Instan Rp249 Ribu Menanti di Jumat Berkah!
-
Saldo DANA Gratis Spesial Jumat Berkah Rp 259 Ribu, Masih Aktif Dan Rebutan
-
6 Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat, Rahasianya Bukan Sekadar Pahala Semata
-
Stop Buang Jelantah, BRI Buktikan Limbah Ini Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Tanggal Tua Gak Ngeri Lagi, ShopeePay Hadirkan Rejeki Akhir Bulan dengan Saldo Gratis!