Suciwati (kanan) istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib di Polresta Malang. (Suara.com/Aziz Ramadani).
Hingga saat ini, lanjut dia, sebagai kuasa hukum ketiga aktivis tersangka dugaan penghasutan tersebut, belum mendapat salinan BAP.
"Padahal sesuai dengan KUHP Pasal 72 itu menjadi hak tersangka dan kuasa hukumnya untuk mendapatkan salinan BAP setelah diselesaikan pengambilan keterangan tersangka (untuk kepentingan pembelaan)," jelasnya.
Kejanggalan lainnya, jeratan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan harusnya dilakukan pembuktian materiil, dampak atau akibat dasar penangkapan tersebut.
"Sebab, belum ada sama sekali dugaan vandalisme yang mengakibatkan orang melakukan sesuatu hal yang diinginkan dalam tulisan tersebut," ujarnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
-
Dituduh Menghasut, 3 Mahasiswa Aktivis Kamisan di Malang Ditangkap Polisi
-
Bisnis Ganja, Mahasiswa di Malang Diciduk Polisi di Kantin Kampus
-
Tahanan Keempat yang Kabur dari Mapolresta Malang Diciduk di Purwokerto
-
Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas