Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 26 April 2020 | 16:26 WIB
Operasi pemudik di gerbang masuk ke Kabupaten Kediri tepatnya di Simpang Tiga Mengkreng, Minggu (26/4/2020). [Suara.com/Usman Hadi]

Salah satu kendaraan roda empat yang diminta putar balik adalah yang dikendarai Wahyu (38).

Warga Sidoarjo ini mengaku hendak ke Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kediri, untuk keperluan bekerja.

"Saya mau ke Kediri, Jongbiru. Ini saya dari Sidoarjo, ya kebetulan kerjanya di Kediri. Tapi ini disuruh putar balik. Padahal saya (ke Kabupaten Kediri) nggak mudik, tapi ini disuruh putar balik," kata Wahyu.

Namun Wahyu tak mempermasalahkan adanya razia pemudik seperti yang dilakukan Polres Kediri.

Baca Juga: Puasa Ramadan Hari Ketiga: 24 Pasien Corona Meninggal, 65 Orang Sembuh

Ia menyadari operasi yang dilakukan aparat ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus.

Sementara Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, menegaskan kendaraan yang diminta putar balik adalah yang ditumpangi pemudik. Ia menegaskan aparat bisa membedakan pemudik dan yang bukan.

"Caranya kita lakukan pemeriksaan (ke kendaraan yang dikendarai). Kita bisa menilai dari barang bawaan, dan kita periksa juga KTP dari yang bersangkutan," tutur Lukman.

"Kalau sekiranya mereka membawa barang bawaan banyak, sehingga mereka tidak bisa beralasan lagi. Kita bisa menilai bahwa ini adalah masyarakat yang melakukan mudik," pungkas dia.

Kontributor : Usman Hadi

Baca Juga: 32.300 Kendaraan Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di Jakarta

Load More