SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan turut menaikkan angka kriminalitas di Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Sahat mengatakan, sudah banyak tanda-tanda meningkatnya kriminalitas setelah PSBB diberlakukan sejak, Selasa (28/4/2020) lalu.
"Kita harus mewaspadai mulai meningkatnya angka kriminalitas, walaupun belum tahu 100 persen itu hoaks atau tidak. Tapi, di media sosial tampaknya sudah banyak tanda-tanda akan meningkatnya kriminalitas. Itu sudah mulai muncul," ungkap Sahat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020).
Sahat pun meminta pihak kepolisian melakukan tindakan tegas. Kalau perlu, kata Sahat, pelaku kriminal ditembak bila membahayakan orang lain, termasuk anggota kepolisian.
"Kalau memang itu membahayakan, dengan melakukan penindakan di tempat, kalau perlu ditembak ya ditembak saja, enggak apa-apa," ucapnya.
Ia menilai penembakan tersebut sebagai bentuk tindakan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal.
Selain itu agar memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
"Karena ini situasinya betul-betul sangat membutuhkan sentuhan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat," jelasnya.
Sahat berharap aturan tersebut bisa diaplikasikan pada masa PSBB Surabaya Raya.
Baca Juga: Larangan Mudik, Bus di Terminal Cicaheum Bandung Masih Angkut Pemudik
Tindakan tegas harus benar-benar bisa diterapkan dalam kondisi pandemi seperti ini agar tak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami berharap tindakan tegas ini tidak hanya peraturan tentang PSBB, tapi juga diikuti dan dilakukan dukungan penuh untuk melakukan tindakan tegas terhadap mulai munculnya angka kriminalitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat," pungkas Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Warga Sekitar Masjid Tanjung Priok Geger, Diberi Bantuan Nasi Anjing
-
Camat Tanah Abang Geram Warganya Tak Bisa Diatur saat PSBB
-
32.300 Kendaraan Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di Jakarta
-
Pemkab Malang Bakal Ajukan Rekomendasi untuk Pemberlakuan PSBB
-
Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Berapa UMK Tulungagung 2026? Ini Penjelasannya
-
60 Persen Perceraian di Magetan Dipicu Judi Online, Kasus Cerai Melonjak Drastis!
-
Kronologi 2 Petani Gresik Disambar Petir hingga Tewas Seketika, Seorang Kritis Usai Terpental
-
Pasar Murah ke-286 di Sawotratap, Gubernur Khofifah: Stabilkan Harga Jelang Nataru
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun