SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan turut menaikkan angka kriminalitas di Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Sahat mengatakan, sudah banyak tanda-tanda meningkatnya kriminalitas setelah PSBB diberlakukan sejak, Selasa (28/4/2020) lalu.
"Kita harus mewaspadai mulai meningkatnya angka kriminalitas, walaupun belum tahu 100 persen itu hoaks atau tidak. Tapi, di media sosial tampaknya sudah banyak tanda-tanda akan meningkatnya kriminalitas. Itu sudah mulai muncul," ungkap Sahat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020).
Sahat pun meminta pihak kepolisian melakukan tindakan tegas. Kalau perlu, kata Sahat, pelaku kriminal ditembak bila membahayakan orang lain, termasuk anggota kepolisian.
"Kalau memang itu membahayakan, dengan melakukan penindakan di tempat, kalau perlu ditembak ya ditembak saja, enggak apa-apa," ucapnya.
Ia menilai penembakan tersebut sebagai bentuk tindakan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal.
Selain itu agar memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
"Karena ini situasinya betul-betul sangat membutuhkan sentuhan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat," jelasnya.
Sahat berharap aturan tersebut bisa diaplikasikan pada masa PSBB Surabaya Raya.
Baca Juga: Larangan Mudik, Bus di Terminal Cicaheum Bandung Masih Angkut Pemudik
Tindakan tegas harus benar-benar bisa diterapkan dalam kondisi pandemi seperti ini agar tak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami berharap tindakan tegas ini tidak hanya peraturan tentang PSBB, tapi juga diikuti dan dilakukan dukungan penuh untuk melakukan tindakan tegas terhadap mulai munculnya angka kriminalitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat," pungkas Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Warga Sekitar Masjid Tanjung Priok Geger, Diberi Bantuan Nasi Anjing
-
Camat Tanah Abang Geram Warganya Tak Bisa Diatur saat PSBB
-
32.300 Kendaraan Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di Jakarta
-
Pemkab Malang Bakal Ajukan Rekomendasi untuk Pemberlakuan PSBB
-
Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
Petani Pasuruan Makin Mudah Dapat Pupuk Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih, Harga Juga Murah
-
Gunung Bromo Siap Sambut Libur Lebaran 2026, Fasilitas Wisata Dijamin Aman dan Nyaman
-
Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Khofifah Pastikan Penyelesaian Jelang H-7 Lebaran 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Pengelolaan Aset Dilakukan Profesional
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN