Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 26 April 2020 | 02:50 WIB
Bupati Malang Sanusi. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Bertambahnya penderita Covid-19 di Kabupaten Malang yang kini menjadi 27 kasus, membuat pemerintah daerah setempat mematangkan konsep untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Langkah tersebut dilakukan Bupati Malang HM Sanusi yang menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang untuk mematangkan konsep tersebut.

“Kita sudah memasuki perencanaan PSBB dengan Malang Raya, ini mematangkan konsep untuk peraturan Bupati tentang pelaksanaan PSBB yang nanti akan dikoordinasikan dengan pemerintah Kota Malang dan Kota Batu,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya, pemberlakuan PSBB tersebut akan melibatkan dua daerah lain yang ada di sekitar Malang Raya, yakni Pemkab dan Pemkot Pasuruan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB

“Dua daerah tersebut diharapkan bisa dilibatkan bersama menjadi satu kesatuan untuk menunjang pelaksanaan PSBB di provinsi Jatim. Karena setiap hari jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 selalu bertambah."

Meski begitu, Sanusi menegaskan, saat ini wilayah Malang Raya sudah memenuhi kriteria sebagai daerah yang perlu diberlakukan PSBB.

“Perkembangannya saat ini, secara signifikan sudah masif, sehingga menurut aturan sudah memenuhi kriteria, Pemkab Malang saat ini sudah pematangan konsep, dan draf aturannya untuk PSBB,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data dari laman Twitter @JatimPemprov, akun resmi Pemprov Jatim, total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang berjumlah 27 orang. Dengan rincian 6 orang dinyatakan sembuh, 3 orang telah meninggal dunia dan sisanya 18 saat ini masih dalam perawatan.

Baca Juga: Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas

Load More