SuaraJatim.id - Bertambahnya penderita Covid-19 di Kabupaten Malang yang kini menjadi 27 kasus, membuat pemerintah daerah setempat mematangkan konsep untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Langkah tersebut dilakukan Bupati Malang HM Sanusi yang menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang untuk mematangkan konsep tersebut.
“Kita sudah memasuki perencanaan PSBB dengan Malang Raya, ini mematangkan konsep untuk peraturan Bupati tentang pelaksanaan PSBB yang nanti akan dikoordinasikan dengan pemerintah Kota Malang dan Kota Batu,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (25/4/2020).
Menurutnya, pemberlakuan PSBB tersebut akan melibatkan dua daerah lain yang ada di sekitar Malang Raya, yakni Pemkab dan Pemkot Pasuruan.
“Dua daerah tersebut diharapkan bisa dilibatkan bersama menjadi satu kesatuan untuk menunjang pelaksanaan PSBB di provinsi Jatim. Karena setiap hari jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 selalu bertambah."
Meski begitu, Sanusi menegaskan, saat ini wilayah Malang Raya sudah memenuhi kriteria sebagai daerah yang perlu diberlakukan PSBB.
“Perkembangannya saat ini, secara signifikan sudah masif, sehingga menurut aturan sudah memenuhi kriteria, Pemkab Malang saat ini sudah pematangan konsep, dan draf aturannya untuk PSBB,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari laman Twitter @JatimPemprov, akun resmi Pemprov Jatim, total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang berjumlah 27 orang. Dengan rincian 6 orang dinyatakan sembuh, 3 orang telah meninggal dunia dan sisanya 18 saat ini masih dalam perawatan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
Berita Terkait
-
Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
-
Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
-
Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja
-
DIY Terbantu PSBB, Jumlah Kendaraan dari Luar Provinsi Turun Drastis
-
Nekat Berkumpul Saat PSBB, Warga di Makassar Disemprot Pakai Mobil Damkar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan