SuaraJatim.id - Bertambahnya penderita Covid-19 di Kabupaten Malang yang kini menjadi 27 kasus, membuat pemerintah daerah setempat mematangkan konsep untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Langkah tersebut dilakukan Bupati Malang HM Sanusi yang menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang untuk mematangkan konsep tersebut.
“Kita sudah memasuki perencanaan PSBB dengan Malang Raya, ini mematangkan konsep untuk peraturan Bupati tentang pelaksanaan PSBB yang nanti akan dikoordinasikan dengan pemerintah Kota Malang dan Kota Batu,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (25/4/2020).
Menurutnya, pemberlakuan PSBB tersebut akan melibatkan dua daerah lain yang ada di sekitar Malang Raya, yakni Pemkab dan Pemkot Pasuruan.
“Dua daerah tersebut diharapkan bisa dilibatkan bersama menjadi satu kesatuan untuk menunjang pelaksanaan PSBB di provinsi Jatim. Karena setiap hari jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 selalu bertambah."
Meski begitu, Sanusi menegaskan, saat ini wilayah Malang Raya sudah memenuhi kriteria sebagai daerah yang perlu diberlakukan PSBB.
“Perkembangannya saat ini, secara signifikan sudah masif, sehingga menurut aturan sudah memenuhi kriteria, Pemkab Malang saat ini sudah pematangan konsep, dan draf aturannya untuk PSBB,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari laman Twitter @JatimPemprov, akun resmi Pemprov Jatim, total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang berjumlah 27 orang. Dengan rincian 6 orang dinyatakan sembuh, 3 orang telah meninggal dunia dan sisanya 18 saat ini masih dalam perawatan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
Berita Terkait
-
Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
-
Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
-
Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja
-
DIY Terbantu PSBB, Jumlah Kendaraan dari Luar Provinsi Turun Drastis
-
Nekat Berkumpul Saat PSBB, Warga di Makassar Disemprot Pakai Mobil Damkar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!
-
Koperasi Merah Putih Pasok Bahan Baku MBG di Pasuruan, Ekonomi Desa Mulai Berputar
-
Petani Pasuruan Makin Mudah Dapat Pupuk Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih, Harga Juga Murah
-
Gunung Bromo Siap Sambut Libur Lebaran 2026, Fasilitas Wisata Dijamin Aman dan Nyaman
-
Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Khofifah Pastikan Penyelesaian Jelang H-7 Lebaran 2026