SuaraJatim.id - Salah seorang pengendara motor dimarahi petugas kepolisian gara-gara plin-plan saat ditanya tujuannya datang ke Surabaya. Itu terjadi saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di check point Bundaran Waru yang menjadi perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Selasa (28/4/2020) dini hari.
Awalnya, lelaki yang mengenakan motor sport warna biru ber plat L tersebut ditanya polisi maksud dan tujuannya ke Surabaya, meski mengendarai motor plat L yang merupakan plat kendaraan wilayah Surabaya. Sebab, dalam penerapan PSBB juga diberlakukan jam malam pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB.
"Saya dari Siwalankerto pak mau ke belakang Cito (Mall Citu of Tomorrow). Tadi saya sudah diberhentikan petugas dan disuruh putar balik karena gak pakai masker. Saya putar balik dan ambil masker," ujar pemotor itu menjawab pertanyaan polisi.
Polisi kemudian menjelaskan, bahwa selama penerapan PSBB, aktivitas warga dibatasi. Bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak diharapkan tidak keluar rumah.
"Ini PSBB dilarang main. Kamu malah main. Ayo kembali," ujar petugas mengarahkan lelaki itu untuk putar balik.
Karena disuruh putar balik, lelaki itu pun akhirnya menjelaskan bahwa tujuannya ke belakang Cito adalah ke rumah istrinya bukan untuk main.
"Saya mau ke rumah istri saya pak. Rumahnya di situ di belakang Cito," kata lelaki tersebut.
Mendengar jawaban yang tidak konsisten alias plin-plan, petugas pun marah.
"Kamu tadi ditanya katanya mau main. Sekarang mau ke rumah istri. Yang benar yang mana," tanya petugas.
Baca Juga: Catat! Ini 16 Check Poin Selama PSBB Surabaya Raya di Sidoarjo
Lantaran dimarahi, lelaki itupun akhirnya meminta maaf pada petugas dan memohon diizinkan karena istrinya sudah menunggu. Petugas pun akhirnya mengijinkan setelah melihat KTP lelaki tersebut ternyata warga Surabaya.
Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, dalam penerapan PSBB di tiga kota di Jawa Timur, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, hari pertama hingga hari ketiga beluk dilakukan sanksi.
"Hari ini hingga tiga hari kedepan kita akan lakukan sosialisasi dan teguran. Selanjutnya kita mulai memberlakukan teguran dan tindakan atau sanksi," tegasnya.
Sementara itu, mengenai sanksi bagi pelanggar jam malam PSBB di Surabaya Raya, Kapolda Jatim menegaskan tidak ada yang sifatnya pidana.
"Aparat keamanan diminta untuk mencegah dan memberikan imbauan saja apabila menemui pelanggar nantinya," tuturnya.
Kendati demikian, aparat akan tetap bertindak tegas pada pelanggaran seperti balap liar dan akan ditangkap serta dikenai pasal sesuai dengan pelanggarannya.
Berita Terkait
-
Tidore Kepulauan Bakal Ajukan Penerapan PSBB ke Menkes
-
Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa
-
Kemenperin Diduga Tak Survei Usaha yang Diberi Izin, DKI Minta Dilibatkan
-
Sidak, Pemprov DKI Tutup 89 Perusahaan hingga PSBB Selesai
-
Pasien Positif Virus Corona di Jakarta Tembus 3.832 Orang, 387 Meninggal
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran