SuaraJatim.id - Salah seorang pengendara motor dimarahi petugas kepolisian gara-gara plin-plan saat ditanya tujuannya datang ke Surabaya. Itu terjadi saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di check point Bundaran Waru yang menjadi perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Selasa (28/4/2020) dini hari.
Awalnya, lelaki yang mengenakan motor sport warna biru ber plat L tersebut ditanya polisi maksud dan tujuannya ke Surabaya, meski mengendarai motor plat L yang merupakan plat kendaraan wilayah Surabaya. Sebab, dalam penerapan PSBB juga diberlakukan jam malam pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB.
"Saya dari Siwalankerto pak mau ke belakang Cito (Mall Citu of Tomorrow). Tadi saya sudah diberhentikan petugas dan disuruh putar balik karena gak pakai masker. Saya putar balik dan ambil masker," ujar pemotor itu menjawab pertanyaan polisi.
Polisi kemudian menjelaskan, bahwa selama penerapan PSBB, aktivitas warga dibatasi. Bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak diharapkan tidak keluar rumah.
"Ini PSBB dilarang main. Kamu malah main. Ayo kembali," ujar petugas mengarahkan lelaki itu untuk putar balik.
Karena disuruh putar balik, lelaki itu pun akhirnya menjelaskan bahwa tujuannya ke belakang Cito adalah ke rumah istrinya bukan untuk main.
"Saya mau ke rumah istri saya pak. Rumahnya di situ di belakang Cito," kata lelaki tersebut.
Mendengar jawaban yang tidak konsisten alias plin-plan, petugas pun marah.
"Kamu tadi ditanya katanya mau main. Sekarang mau ke rumah istri. Yang benar yang mana," tanya petugas.
Baca Juga: Catat! Ini 16 Check Poin Selama PSBB Surabaya Raya di Sidoarjo
Lantaran dimarahi, lelaki itupun akhirnya meminta maaf pada petugas dan memohon diizinkan karena istrinya sudah menunggu. Petugas pun akhirnya mengijinkan setelah melihat KTP lelaki tersebut ternyata warga Surabaya.
Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, dalam penerapan PSBB di tiga kota di Jawa Timur, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, hari pertama hingga hari ketiga beluk dilakukan sanksi.
"Hari ini hingga tiga hari kedepan kita akan lakukan sosialisasi dan teguran. Selanjutnya kita mulai memberlakukan teguran dan tindakan atau sanksi," tegasnya.
Sementara itu, mengenai sanksi bagi pelanggar jam malam PSBB di Surabaya Raya, Kapolda Jatim menegaskan tidak ada yang sifatnya pidana.
"Aparat keamanan diminta untuk mencegah dan memberikan imbauan saja apabila menemui pelanggar nantinya," tuturnya.
Kendati demikian, aparat akan tetap bertindak tegas pada pelanggaran seperti balap liar dan akan ditangkap serta dikenai pasal sesuai dengan pelanggarannya.
Berita Terkait
-
Tidore Kepulauan Bakal Ajukan Penerapan PSBB ke Menkes
-
Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa
-
Kemenperin Diduga Tak Survei Usaha yang Diberi Izin, DKI Minta Dilibatkan
-
Sidak, Pemprov DKI Tutup 89 Perusahaan hingga PSBB Selesai
-
Pasien Positif Virus Corona di Jakarta Tembus 3.832 Orang, 387 Meninggal
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kronologi Janda Dua Anak Terjun ke Sungai Brantas Blitar, Diduga Depresi
-
Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah:SR Jatim Terbanyak
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor