SuaraJatim.id - Biaya pengobatan satu pasien Covid-19 baik yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri mencapai belasan juta rupiah untuk sehari perawatan.
Nominal tersebut tergolong besar. Beruntung biaya perawatan tidak dibebankan kepada keluarga pasien, melainkan ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan keriteria yang telah ditentukan pemerintah.
"Seluruh pasien jika sudah ditentukan ODP, PDP maupun positif oleh petugas medis biayanya akan ditanggung negara," ungkap Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri, dr Fauzan Adhima, kepada wartawan di Kota Kediri, Selasa (28/4/2020).
Ketentuan ini tertuang dalam Kepmenkes HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Ramai tapi Rapi, Ganjar Pamerkan Physical Distancing di Pasar Salatiga
Menurut Fauzan, rincian biaya pasien yang membutuhkan pelayanan ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta, ICU tanpa ventilator Rp 12 juta, ruangan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta.
Kemudian untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator biayanya Rp 10,5 juta, dan di ruang isolasi nontekanan tanpa ventilator biayanya Rp 7,5 juta. Biaya ini akan membengkak bila pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Untuk pasien komorbid yang dirawat di ICU dengan ventilator biayanya Rp 16,5 juta, tanpa ventilator Rp 12,5 juta; Isolasi ruangan tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta; Isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.
Pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah. Meliputi biaya pemulasaran Rp 550 ribu, kantong jenazah Rp 100 ribu, peti jenazah Rp 1,75 juta, plastik erat Rp 260 ribu, disinfektan jenazah Rp 100 ribu, transpor jenazah Rp 500 ribu, dan disinfektan mobil Rp 100 ribu.
Kini pemerintah pusat dan daerah tengah berjuang keras meminimalisir penyebaran Covid-19. Warga diminta mengenakan masker, menerapkan physical distancing, tidak melakukan perjalanan ke daerah terpapar, dan tidak mudik.
Baca Juga: Melanggar PSBB dan Coba Mudik, 234 Pengendara di Bekasi Diminta Putar Balik
"Dengan mematuhi ketentuan itu, kita sudah bisa membantu meringankan beban negara," tutur Fauzan yang juga menjabat Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri.
Berita Terkait
-
Profil dan Pendidikan Hanindhito Himawan, Bupati Kediri Dulu saat Lahir Ditemani Anies Baswedan
-
Maarten Paes Tiba Duluan, Respon Kocak Netizen: Mampir Kediri Dulu, Makan Tahu Takwa
-
Tampil Menawan, 2 Anak Emas Luis Milla Ini Punya Kans Diboyong Shin Tae-yong?
-
Tanpa Proses Naturalisasi! Gol Indah Pemain Berdarah Manado Ini Jawab Kebutuhan Striker Timnas Indonesia
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024