SuaraJatim.id - Malang Raya di Jawa Timur memutuskan akan mengajukan pemberlakukan PSBB. Tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu menyepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa malam (28/4/2020).
Mereka khawatir jumlah kasus COVID-19 makin bertambah. Hal ini terungkap saat pertemuan yang difasilitasi Bakorwil Malang Pemprov Jawa Timur.
Ketiga pemerintah daerah (Pemda) telah sepemahaman, agar kasus penularan COVID-19 dapat segera ditangani bersama-sama sebagai satu kesatuan wilayah Malang Raya yang saling berhubungan.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan agar kesepakatan ini dapat segera dibahas bersama Gubernur Jatim, meski keputusan pemberlakuan PSBB sepenuhnya kewenangan ada pada tangan Menteri Kesehatan.
"Paradigma kami dengan tiga daerah supaya lebih efektif. Modelnya (mekanisme PSBB) bagaimana, akan dibahas (bersama Pemprov)," kata Sutiaji.
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan dukungannya untuk PSBB Malang Raya. Sebab, meskipun wilayahnya paling kecil, namun keberadaan kota berjuluk Swiss Kecil itu sebagai penopang Malang Raya. Serta penghubung antara Kota dan Kabupaten Malang.
"Malang Raya itu sudah merupakan satu kesatuan, berbeda dalam hal otoritas pemerintahannya. Akan tetapi dalam mobilisasi dan masyarakat, kita seperti tidak ada pagarnya. Sudah jadi satu," kata Dewanti
"Jadi ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung. Karena kalau tidak, nanti yang akan kena dampaknya, yang rugi Kota Batu sendiri," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Bupati Malang Sanusi. Bahwa kasus konfirmasi positif di wilayahnya makin mengkhawatirkan. Total kini ada 28 kasus PDP positif.
Baca Juga: 2 Pekan PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir Sentuh 4.000 Orang
"Mayoritas kasus merupakan kluster Sukolilo Surabaya (pelatihan haji)," kata Sanusi.
Merespon itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Benny Sampirwanto, mengatakan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya memang bertujuan menyamakan persepsi tentang PSBB. Selanjutnya, ketiga kepala daerah bakal mempresentasikan usulan tersebut kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
"Nanti kepala daerah akan presentasi, sesuai dengan Permenkes nomor 9 tahun 2020. Nanti disana dievaluasi oleh Forkopimda Provinsi. Jadi Perwali dan Perbup, itu merujuk pada Pergub, ada sinkronisasi. Sehingga tidak ada saling bertentangan atau bagaimana," kata Benny ditemui awak media usai rapat koordinasi.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 15 Agustus, Ini Titiknya
-
Kedok Amanah Berujung Nestapa: Bagaimana Arisan Online Rp71 Miliar Menjerat Korban se-Indonesia