SuaraJatim.id - Malang Raya di Jawa Timur memutuskan akan mengajukan pemberlakukan PSBB. Tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu menyepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa malam (28/4/2020).
Mereka khawatir jumlah kasus COVID-19 makin bertambah. Hal ini terungkap saat pertemuan yang difasilitasi Bakorwil Malang Pemprov Jawa Timur.
Ketiga pemerintah daerah (Pemda) telah sepemahaman, agar kasus penularan COVID-19 dapat segera ditangani bersama-sama sebagai satu kesatuan wilayah Malang Raya yang saling berhubungan.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan agar kesepakatan ini dapat segera dibahas bersama Gubernur Jatim, meski keputusan pemberlakuan PSBB sepenuhnya kewenangan ada pada tangan Menteri Kesehatan.
"Paradigma kami dengan tiga daerah supaya lebih efektif. Modelnya (mekanisme PSBB) bagaimana, akan dibahas (bersama Pemprov)," kata Sutiaji.
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan dukungannya untuk PSBB Malang Raya. Sebab, meskipun wilayahnya paling kecil, namun keberadaan kota berjuluk Swiss Kecil itu sebagai penopang Malang Raya. Serta penghubung antara Kota dan Kabupaten Malang.
"Malang Raya itu sudah merupakan satu kesatuan, berbeda dalam hal otoritas pemerintahannya. Akan tetapi dalam mobilisasi dan masyarakat, kita seperti tidak ada pagarnya. Sudah jadi satu," kata Dewanti
"Jadi ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung. Karena kalau tidak, nanti yang akan kena dampaknya, yang rugi Kota Batu sendiri," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Bupati Malang Sanusi. Bahwa kasus konfirmasi positif di wilayahnya makin mengkhawatirkan. Total kini ada 28 kasus PDP positif.
Baca Juga: 2 Pekan PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir Sentuh 4.000 Orang
"Mayoritas kasus merupakan kluster Sukolilo Surabaya (pelatihan haji)," kata Sanusi.
Merespon itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Benny Sampirwanto, mengatakan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya memang bertujuan menyamakan persepsi tentang PSBB. Selanjutnya, ketiga kepala daerah bakal mempresentasikan usulan tersebut kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
"Nanti kepala daerah akan presentasi, sesuai dengan Permenkes nomor 9 tahun 2020. Nanti disana dievaluasi oleh Forkopimda Provinsi. Jadi Perwali dan Perbup, itu merujuk pada Pergub, ada sinkronisasi. Sehingga tidak ada saling bertentangan atau bagaimana," kata Benny ditemui awak media usai rapat koordinasi.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Gak Perlu Isi Saldo! Sekarang QRIS di BRImo Bisa Langsung dari Kartu Kredit BRI
-
2 Pintu Masuk Gunung Bromo Ditutup Total, Ini Alasannya!
-
DPRD Jatim: Masalah di Koridor Baru TransJatim Harus Selesai Sebelum Peresmian
-
DPRD Jatim: PAD Bisa Naik Tanpa Harus Membenani Rakyat
-
DANA KAGET Selasa Siang, Saldo Gratis Masih Ada Rp 169 Ribu Menunggu Diklaim