SuaraJatim.id - Malang Raya di Jawa Timur memutuskan akan mengajukan pemberlakukan PSBB. Tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu menyepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa malam (28/4/2020).
Mereka khawatir jumlah kasus COVID-19 makin bertambah. Hal ini terungkap saat pertemuan yang difasilitasi Bakorwil Malang Pemprov Jawa Timur.
Ketiga pemerintah daerah (Pemda) telah sepemahaman, agar kasus penularan COVID-19 dapat segera ditangani bersama-sama sebagai satu kesatuan wilayah Malang Raya yang saling berhubungan.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan agar kesepakatan ini dapat segera dibahas bersama Gubernur Jatim, meski keputusan pemberlakuan PSBB sepenuhnya kewenangan ada pada tangan Menteri Kesehatan.
"Paradigma kami dengan tiga daerah supaya lebih efektif. Modelnya (mekanisme PSBB) bagaimana, akan dibahas (bersama Pemprov)," kata Sutiaji.
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan dukungannya untuk PSBB Malang Raya. Sebab, meskipun wilayahnya paling kecil, namun keberadaan kota berjuluk Swiss Kecil itu sebagai penopang Malang Raya. Serta penghubung antara Kota dan Kabupaten Malang.
"Malang Raya itu sudah merupakan satu kesatuan, berbeda dalam hal otoritas pemerintahannya. Akan tetapi dalam mobilisasi dan masyarakat, kita seperti tidak ada pagarnya. Sudah jadi satu," kata Dewanti
"Jadi ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung. Karena kalau tidak, nanti yang akan kena dampaknya, yang rugi Kota Batu sendiri," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Bupati Malang Sanusi. Bahwa kasus konfirmasi positif di wilayahnya makin mengkhawatirkan. Total kini ada 28 kasus PDP positif.
Baca Juga: 2 Pekan PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir Sentuh 4.000 Orang
"Mayoritas kasus merupakan kluster Sukolilo Surabaya (pelatihan haji)," kata Sanusi.
Merespon itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Benny Sampirwanto, mengatakan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya memang bertujuan menyamakan persepsi tentang PSBB. Selanjutnya, ketiga kepala daerah bakal mempresentasikan usulan tersebut kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
"Nanti kepala daerah akan presentasi, sesuai dengan Permenkes nomor 9 tahun 2020. Nanti disana dievaluasi oleh Forkopimda Provinsi. Jadi Perwali dan Perbup, itu merujuk pada Pergub, ada sinkronisasi. Sehingga tidak ada saling bertentangan atau bagaimana," kata Benny ditemui awak media usai rapat koordinasi.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya