SuaraJatim.id - Terminal Tipe A Purbaya Madiun menghentikan seluruh operasonal bus karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) oleh Pemprov Jatim. Komandan Regu C Terminal Tipe A Purbaya Madiun, Tukimun menjelaskan penghentian operasional bus itu sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19.
Sejumlah penyedia jasa transportasi seperti Sumber Group dan PO Eka-Mira bahkan telah mengeluarkan pengumuman resmi penghentian sementara operasional hingga 12 Mei 2020. Dengan catatan, tidak ada perpanjangan waktu PSBB.
"Imbas PSBB, penyedia jasa transportasi pun turut menghentikan sementara operasionalnya. Termasuk, moda transportasi yang melewati wilayah Kota Madiun," ujar Tukimun kepada wartawan di Madiun, Rabu (29/4/2020).
"Sesuai data, terakhir bus keluar dari Terminal Madiun ke arah barat (tujuan Solo-Yogyakarta) tercatat pada Senin (27/4) malam pukul 23.30 WIB. Sedangkan bus yang ke timur arah Surabaya, terakhir berangkat dari Terminal Purbaya Madiun, tercatat pada Selasa (28/4) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Mulai pukul 07.30 WIB kemarin, sudah tidak ada bus beroperasi di Terminal Madiun," lanjut Tukimun.
Saat ini, kondisi Terminal Purbaya Madiun sangat sepi. Tidak ada satupun bus yang beroperasi.
Termasuk bus lokal. Sedangkan, petugas jaga dan petugas kebersihan tetap bertugas seperti biasanya.
Lebih lanjut, Tukimun mengatakan kondisi terminal yang sepi tersebut telah berlangsung sejak masa darurat COVID-19. Keadaannya semakin sepi saat penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Pada hari normal, jumlah bus yang beroperasi di Terminal Purbaya Madiun mencapai 800 trayek. Ketika masa darurat COVID-19 turun drastis hingga 200 trayek saja.
"Sedangkan sekarang ini saat PSBB terimbas ikut tutup total. Kondisi seperti ini akan berlangsung paling tidak selama 14 hari ke depan," kata dia.
Baca Juga: PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah, yaitu Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19.
Sesuai jadwal PSBB dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai hari Selasa (28/4/2020) dan berakhir pada tanggal 11 Mei 2020. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya