SuaraJatim.id - Terminal Tipe A Purbaya Madiun menghentikan seluruh operasonal bus karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) oleh Pemprov Jatim. Komandan Regu C Terminal Tipe A Purbaya Madiun, Tukimun menjelaskan penghentian operasional bus itu sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19.
Sejumlah penyedia jasa transportasi seperti Sumber Group dan PO Eka-Mira bahkan telah mengeluarkan pengumuman resmi penghentian sementara operasional hingga 12 Mei 2020. Dengan catatan, tidak ada perpanjangan waktu PSBB.
"Imbas PSBB, penyedia jasa transportasi pun turut menghentikan sementara operasionalnya. Termasuk, moda transportasi yang melewati wilayah Kota Madiun," ujar Tukimun kepada wartawan di Madiun, Rabu (29/4/2020).
"Sesuai data, terakhir bus keluar dari Terminal Madiun ke arah barat (tujuan Solo-Yogyakarta) tercatat pada Senin (27/4) malam pukul 23.30 WIB. Sedangkan bus yang ke timur arah Surabaya, terakhir berangkat dari Terminal Purbaya Madiun, tercatat pada Selasa (28/4) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Mulai pukul 07.30 WIB kemarin, sudah tidak ada bus beroperasi di Terminal Madiun," lanjut Tukimun.
Baca Juga: PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
Saat ini, kondisi Terminal Purbaya Madiun sangat sepi. Tidak ada satupun bus yang beroperasi.
Termasuk bus lokal. Sedangkan, petugas jaga dan petugas kebersihan tetap bertugas seperti biasanya.
Lebih lanjut, Tukimun mengatakan kondisi terminal yang sepi tersebut telah berlangsung sejak masa darurat COVID-19. Keadaannya semakin sepi saat penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Pada hari normal, jumlah bus yang beroperasi di Terminal Purbaya Madiun mencapai 800 trayek. Ketika masa darurat COVID-19 turun drastis hingga 200 trayek saja.
"Sedangkan sekarang ini saat PSBB terimbas ikut tutup total. Kondisi seperti ini akan berlangsung paling tidak selama 14 hari ke depan," kata dia.
Baca Juga: 23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah, yaitu Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19.
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?