SuaraJatim.id - Terminal Tipe A Purbaya Madiun menghentikan seluruh operasonal bus karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) oleh Pemprov Jatim. Komandan Regu C Terminal Tipe A Purbaya Madiun, Tukimun menjelaskan penghentian operasional bus itu sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19.
Sejumlah penyedia jasa transportasi seperti Sumber Group dan PO Eka-Mira bahkan telah mengeluarkan pengumuman resmi penghentian sementara operasional hingga 12 Mei 2020. Dengan catatan, tidak ada perpanjangan waktu PSBB.
"Imbas PSBB, penyedia jasa transportasi pun turut menghentikan sementara operasionalnya. Termasuk, moda transportasi yang melewati wilayah Kota Madiun," ujar Tukimun kepada wartawan di Madiun, Rabu (29/4/2020).
"Sesuai data, terakhir bus keluar dari Terminal Madiun ke arah barat (tujuan Solo-Yogyakarta) tercatat pada Senin (27/4) malam pukul 23.30 WIB. Sedangkan bus yang ke timur arah Surabaya, terakhir berangkat dari Terminal Purbaya Madiun, tercatat pada Selasa (28/4) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Mulai pukul 07.30 WIB kemarin, sudah tidak ada bus beroperasi di Terminal Madiun," lanjut Tukimun.
Baca Juga: PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
Saat ini, kondisi Terminal Purbaya Madiun sangat sepi. Tidak ada satupun bus yang beroperasi.
Termasuk bus lokal. Sedangkan, petugas jaga dan petugas kebersihan tetap bertugas seperti biasanya.
Lebih lanjut, Tukimun mengatakan kondisi terminal yang sepi tersebut telah berlangsung sejak masa darurat COVID-19. Keadaannya semakin sepi saat penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Pada hari normal, jumlah bus yang beroperasi di Terminal Purbaya Madiun mencapai 800 trayek. Ketika masa darurat COVID-19 turun drastis hingga 200 trayek saja.
"Sedangkan sekarang ini saat PSBB terimbas ikut tutup total. Kondisi seperti ini akan berlangsung paling tidak selama 14 hari ke depan," kata dia.
Baca Juga: 23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah, yaitu Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, sebagai upaya pemutus rantai penyebaran COVID-19.
Sesuai jadwal PSBB dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai hari Selasa (28/4/2020) dan berakhir pada tanggal 11 Mei 2020. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat