Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 April 2020 | 23:14 WIB
Ilustrasi pembunuhan yang diberikan garis polisi. [shutterstock]

Karena tersangka masih tidak terima, kemudian korban dipukul kembali menggunakan sabit sebanyak 3 kali.

Tidak hanya itu, tersangka juga melempar korban ke jurang sedalam 20 meter berikut sepeda motornya.

"Dalam kondisi sekarat korban diseret tersangka ke tempat datar dan ditutupi semak-semak," tuturnya.

Saat ini petugas telah mengamankan Pait beserta barang bukti guna proses lebih lanjut.

Pait terancam pidana penjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan terhadap tetangganya yang bermula dari tuduhan santet.

Load More