SuaraJatim.id - Seorang pria paruh baya bernama Supriyadi alias Pait (55) terpaksa harus mendekam di penjara akibat aksi kecamnya terhadap KTR (49) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Dari pengungkapan kasus ini, motif kakek Pait melakukan pembunuhan lantaran tak terima dituduh telah menyantet ibu kandung korban. Alasan lainnya Pait geram karena disangka main mata dengan istri korban.
Kasus ini terungkap setelah mayat KRT ditemukan di hutan Gawang-gawang petak 38 G, masuk RPH Kampak Desa Pakel pada Rabu (29/4/2020).
"Tersangka nekat melakukan penganiayaan berat terhadap KTR (49) yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri hingga tewas dilokasi kejadian," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti Pria Laksana seperti dilansir dari Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (30/4/2020).
Bima menjelaskan, tersangka dan korban keduanya memang sudah bermusuhan sejak 4 tahun lalu. Bahkan keduanya tidak saling menyapa meski rumahnya hanya berjarak 50 meter.
Aksi pembunuhan itu, lanjut Bima terjadi ketika keduanya tak sengaja bertemu di dalam hutan. Bima mengatakan, tersangka saat itu sedang menggarap lahan, sedangkan korban tengah mencari rumput.
"Peristiwa penganiayaan berat hingga korban tewas itu berawal di saat korban dan tersangka secara tidak sengaja bertemu di hutan Gawan-gawang petak 38 G, RPH Kampak masuk Desa Pakel," kata dia.
Dalam perjalanan, tersangka dan korban tidak sengaja bertemu. Namun dalam pertemuan tersebut, korban langsung memaki-maki tersangka dengan kasar hingga terlibat adu mulut.
"Karena tidak terima, dengan spontan tersangka langsung mencabut sabit dan membacokkan ke arah bagian kepala korban," kata dia.
Baca Juga: Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK
Atas perbuatannya itu, pria paruh baya itu kini harus mendekam di penjara. Pait dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Muslim Gorok Tetangga saat Tertidur, Polisi: Dia Santai Kayak Gak Bersalah
-
Diduga Berkelahi, Mayat Seorang Remaja Ditemukan di Tengah Sawah
-
Suami Istri di Bekasi yang Tewas Bersama di Rumah Sering Berantem
-
Bom Waktu Covid-19 di Sel Penjara El Salvador yang Dijejali Anggota Geng
-
Tewas Jantungan usai Bunuh Istri, Karyadi Sempat Beli Gorengan buat Berbuka
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut
-
Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi
-
Warga Blitar Menjerit BBM Sulit, Polisi Malah Temukan 6.000 Liter Pertalite Mengendap di SPBU
-
Rencana Hibah Rp2,3 Miliar untuk Kampung Religi Gus Iqdam Disorot DPRD: Ponpes di Blitar Bukan Satu